Mohon tunggu...
Yanpatar Pandiangan
Yanpatar Pandiangan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengembara

Penikmat kopi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Petani dan Kudeta Covid-19

12 April 2020   13:09 Diperbarui: 15 April 2020   14:34 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, bahwa pangan adalah  segala sesatu yang bersumber dari hasil ataupun produk pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan perairan maka pemerintah mengambil beberapa arah kebijakan yang sudah cukup baik.  Sesuai dengan UU tersebut dan dengan kondisi serangan virus corona yang belum menunjukkan tanda-tanda berhenti, maka pemerintah Indonesai harus memperhatikan ketahanan pangan seluruh rakyat Indonesia tentunya. 

Dalam Bab 1 Pasal 1 ayat 4 UU Nomor 18 tahun 2012 bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. 

Untuk mencapai kondisi ketahanan pangan sesuai dengan isi Undang-Undang tersebut, maka langkah pemerintah dalam meningkatkan produksi pertanian, dan produktifitas petani sepertinya sudah sangat tepat dan layak diapresiasi. 

Ketersediaan bahan pangan di pasar dan distribusi yang lancar, tepat dan merata akan membuat masayarakat Indonesia diseluruh pelosok negeri dapat bertahan melawan wabah virus corona ini. Sektor pertanian akan menjadi sektor yang sangat fundamental dalam mengahalau cengkraman virus corona dari Indonesia. 

Sektor pertanian dan juga sektor kesehatan menjadi dua sektor yang tetap aktif dan hidup yang menjadi tulang punggung Indonesia selama pandemi virus corona berlangsung. 

Hal ini membuktikan bahawa jangan pernah menganggap remeh sektor pertanian dan memandang rendah profesi seorang petani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun