Mohon tunggu...
Yanidar fania
Yanidar fania Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UNY

Halo, salam kenal semua. Saya seorang mahasiswa semester 2 dengan program studi D4 teknik boga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Pancasila sebagai Solusi Menghadapi Bullying

8 April 2021   14:10 Diperbarui: 8 April 2021   14:15 12057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bullying telah menjadi masalah yang terus menghantui kehidupan sosial setiap orang. Bullying dapat hadir di setiap aspek kehidupan yang melibatkan interaksi dengan orang lain, diantaranya di dunia pendidikan, pekerjaan, atau bahkan kehidupan sehari-hari. Bully dapat hadir dalam berbagai macam bentuk dan datang dari berbagai macam media. Hasil satu studi menunjukan bahwa bully dapat menghasilkan efek fisik, psikis, dan sosial (Sartana dan Afriyeni, 2017). Bentuknya dapat bermacam-macam. Efek pada kesehatan meliputi berbagai macam penyakit fisik seperti sakit kepala dan perut (Gini dan Pozzoli, 2013). Sementara pada efek pada mental diantaranya marah, sedih, dan stress (Zalaquett dan Chatters, 2014).

Dampak jangka panjang dari bully juga dapat dikategorikan lebih lanjut. Hal-hal negatif "ringan" seperti depresi berkelanjutan, penurunan kapasitas akademik seperti belajar dan bertugas, dan kecenderungan kepada kekerasan adalah hal yang sudah dianggap "biasa". Isu yang lebih berat diantaranya narkoba, psikopat, bunuh diri, dan cacat fisik dan mental permanen. Akibat-akibat ini masih belum seberapa dari banyaknya dampak bully kepada orang-orang yang berbeda umur, ras, dan keyakinan.

Sebagai negara yang menganut Pancasila sebagai dasar negara, bully tentu telah melanggar nilai-nilai dari Pancasila. Menurut ahli, Bully melanggar makna yang indah dan baik dari Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika (Iriani, Budiono, dan Wahidin, 2020). Dilihat dari sila pertama, agama apapun selalu mengedepankan kasih sayang dan kelembutan serta menolak kekerasan dalam bentuk apapun. 

Dari sila kedua, bully adalah tindakan yang tidak menunjukan kemanusiaan yang adil dan beradab sama sekali. Merujuk sila ketiga, bully malah memecah-belah sesama bangsa Indonesia yang seharusnya menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Sementara itu melihat sila keempat, bully melanggar kaidah aturan yang telah disepakati bersama dalam bentuk undang-undang (contoh: UU No. 23 Tahun 2002) maupun peraturan dari sekolah. Terakhir, mengamati sila kelima, bully menyalahi keadilan sosial yang sama dari setiap orang.

Lalu, bagaimana kita mencari solusi dari bully dari nilai-nilai luhur Pancasila?

Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia sebenarnya telah memberikan solusi-solusi dari permasalahan-permasalahan tersebut. Sebagai nilai luhur yang diambil dari kebudayaan bangsa, Pancasila sejatinya adalah "sosok ideal" bagi seluruh bangsa Indonesia. Setiap nilai dari sila-silanya memiliki solusi yang tepat untuk berbagai macam permasalahan bangsa Indonesia, termasuk Bully.

Berikut contoh implementasinya :

Sila pertama telah menyatakan bahwa setiap bangsa Indonesia harus menganut agama dan percaya kepada Tuhan YME. Setiap agama selalu mengarahkan kepada kebaikan dan ketentraman. Pengajaran dari setiap agama yang diakui Indonesia setuju bahwa kekerasan fisik dan mental adalah hal yang tidak dibenarkan serta merupakan suatu perbuatan dosa. Apabila seluruh bangsa Indonesia benar-benar memercayai tuhan dan menganut agama, maka kasus bully adalah hal yang seharusnya telah selesai sejak lama.

Sila selanjutnya, Sila Kedua, mengharuskan bangsa Indonesia untuk "memanusiakan manusia". Maksudnya, setiap bangsa Indonesia harus bisa memperlakukan orang lain layaknya manusia, yaitu dengan sikap saling menghormati, saling menghargai, tidak saling bermusuhan, dan berbuat baik kepada sesama. Karena bully dapat dikatakan 180 derajat kebalikan dari hal tersebut, maka dengan memahami dan mengamalkan sila kedua, bully dapat berhenti dengan sendirinya.

Sila ketiga menuntut seluruh bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam membangun dan mengisi kehidupan. Bangsa Indonesia memiliki sejarah yang panjang mengenai persatuan yang membangun bangsa dan perpecahan yang menghancurkannya. Oleh karenanya, sudah sangat jelas tindakan-tindakan yang memecahkan persatuan bangsa seperti bully harus dihentikan. Penerapan masyarakat yang bersatu dan saling berkerjasama-lah yang akan terus membangun dan menjaga keberlangsungan Indonesia.

Sila Keempat mewajibkan bangsa Indonesia mengikuti pemimpin yang adil dan bijaksana beserta dengan aturan yang mengikutinya. Pemimpin-pemimpin dengan wawasan yang luas tentunya akan membuat suatu regulasi atau aturan mengenai bully dan seringkali mereka melarang keras adanya bully. Sebagai bagian dari mufakat akan aturan dan kepemimpinan, maka secara bertahap bully akan memudar bersama dengan penegasan aturan pelarangan bully tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun