Mohon tunggu...
Yana Haudy
Yana Haudy Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghostwriter

Istri petani. Tukang ketik di emperbaca.com. Best in Opinion Kompasiana Awards 2022.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Vicarious Trauma pada Anak-anak yang Menonton Film Penumpasan G30S/PKI

30 September 2021   14:04 Diperbarui: 30 September 2021   15:36 1050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak menonton film seram. Foto: awfj.org

Saya dan banyak orang yang sewaktu SD menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI sepakat bahwa film itu menimbulkan ketakutan dan kecemasan. 

Adegan penculikan para jenderal, dialog-dialog yang tegang, suara teriakan dan tembakan, dan musik yang mencekam bahkan masih menimbulkan kecemasan sampai kami dewasa.

Jika merunut pada PP No. 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film (LSF), ada empat klasifikasi usia penonton untuk film, yaitu:

  1. Semua umur (SU).
  2. 13+ (di atas 13 tahun).
  3. 17+ (dewasa di atas 17 tahun). Di kategori ini, adegan yang berkaitan dengan seksualitas hingga kekerasan boleh disajikan secara proporsional dan edukatif.
  4. 21+ (dewasa di atas 21 tahun). Pada kategori ini adegan visual dan dialog tentang seks, kekerasan, aserta sadisme dapat ditampilkan.

Maka film G30S/PKI tidak seharusnya diwajibkan untuk ditonton anak SD dan SMP (bahkan SMA) mengingat film itu banyak adegan kekerasan, kesedihan, dan kepedihan yang bertolak belakang dengan dunia anak-anak yang harusnya bahagia dan ceria.

Sementara itu, menurut Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) dalam Pasal 33 PKPI 02 Tahun 2012, siaran TV di Indonesia terbagi dalam lima klasifikasi usia penonton, yaitu:

  • SU (semua kalangan diatas usia 2 tahun)
  • P (anak usia prasekolah usia 2-6 tahun)
  • A (anak usia 7-12 tahun)
  • R (remaja usia 13-17 tahun)
  • D (remaja 18 tahun ke atas dan orang dewasa)

Maka, tayangan G30S/PKI di TVRI pada 1984 dan 13 tahun setelahnya, juga harusnya tidak ditonton anak-anak karena terbukti menimbulkan vicarious trauma bahkan sampai mereka dewasa.

Mengingat rezim orde baru yang merusak mental anak-anak seperti itu, saya termasuk yang menolak anggapan bahwa zaman orde baru lebih baik dari sekarang.

Vicarious trauma adalah pengalaman gejala trauma yang dapat terjadi karena berulang kali terpapar trauma orang lain dan cerita tentang peristiwa traumatis. Gejalanya mirip dengan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).

Umumnya, orang yang berisiko terpapar vicarious trauma adalah orang yang bekerja dan menjadi sukarelawan di bidang penegakan hukum, psikolog, psikiater, tenaga medis, tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, dan profesi terkait lainnya, karena paparan terus menerus terhadap korban trauma dan kekerasan.

Namun, studi yang dilakukan Dr. Pam Ramsden dari University of Bradford Inggris, menemukan bahwa menonton peristiwa traumatis dari televisi dapat pula menimbulkan vicarious trauma, terutama pada anak-anak. Pun demikian dengan memainkan video game dan menonton media sosial yang berisi kekerasan.

Di beberapa daerah, pelajar SD-SMP-SMA di sepanjang 1984-1997 yang menontonnya siang hari di bioskop bersama guru-guru mereka, mungkin tidak memicu trauma, tapi bagi anak-anak menontonnya di TVRI dengan durasi 3 jam pada malam hari setiap tahun, ketakutan dan ketidaknyamanan itu terbawa sampai dewasa dalam bentuk trauma.

Menurut Healthline, pada studi tahun 2017 yang dilakukan University of Toledo menemukan bahwa menonton TV atau film secara berlebihan dapat meningkatkan gejala kecemasan dan mengganggu tidur, bahkan jika itu bukan film horor.

Menonton film dengan durasi panjang pada malam hari termasuk berlebihan karena mengganggu waktu tidur anak, padahal esoknya mereka harus sekolah.

Anak-anak belum dapat memproses suatu peristiwa karena otaknya belum berkembang. Kemampuan emosionalnya juga belum sebaik orang dewasa sehingga mereka belum tahu yang dilihatnya dalam film itu nyata atau tidak, baik atau buruk, menghibur atau tidak, dan lain sebagainya.

Itulah sebab anak-anak harus menonton tayangan yang sesuai usianya. 

Itulah sebab ada klasifikasi usia dalam setiap tontonan di televisi, bioskop, dan platform streaming film. 

Sebagai film propaganda, Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI jelas tidak punya klasifikasi usia. Rezim yang menayangkannya pun tidak peduli pada kesehatan mental anak atau apa dampak dari pemaksaan menonton film tersebut.

Arifin C. Noor, sang sutradara, seperti yang diceritakan istrinya Jajang C. Noor, bahkan kaget ketika tahu film itu wajib ditonton anak-anak dan diputar setiap tahun.

Jika kita masih merasa takut atau tidak nyaman mendengar tentang film propaganda tersebut, menulislah pada buku harian atau blog pribadi, pergi tamasya, menghabiskan waktu bersama orang-orang yang kita cintai, dan melakukan sesuatu yang kita suka (hobi) untuk meredam vicarious trauma yang datang tiap mendengar suatu hal yang berkaitan dengan film G30S/PKI.

Sejak tahun lalu film itu ditayangkan lagi di televisi nasional, entah apa tujuannya. Bila Anda minat menontonnya lagi, silakan, tapi jika hanya mengulang ketakutan dan kecemasan, buat apa. 

Masih banyak film horor Indonesia yang jauh lebih bagus dan menghibur daripada sebuah film yang jelas-jelas ditujukan untuk propaganda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun