Mohon tunggu...
Munir Sara
Munir Sara Mohon Tunggu... Yakin Usaha Sampai

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian” --Pramoedya Ananta Toer-- (muniersara@gmail.com)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menteri Desa Yandri Susanto; Figur Kunci di Balik Koperasi Desa Merah Putih

10 Mei 2025   08:38 Diperbarui: 10 Mei 2025   08:38 1759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto (Sumber: Tribun Medan/Dok MPR RI)

Ketimpangan kesejahteraan antara kota dan desa selama ini menjadi tantangan besar pembangunan nasional. Data BPS menunjukkan, meskipun angka kemiskinan menurun dalam satu dekade terakhir, kesenjangan masih tampak nyata. Rata-rata angka kemiskinan di desa mencapai 13,01%, hampir dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan kota yang sebesar 7,45%.

Melihat tantangan ini, pemerintahan Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap pembangunan desa sebagai fondasi utama ekonomi nasional. Di sinilah peran sentral Yandri Susanto sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal begitu menentukan. Di bawah kepemimpinannya, konsep besar Koperasi Desa Merah Putih lahir sebagai jawaban konkret atas ketimpangan struktural ekonomi antara desa dan kota.

Yandri Susanto memahami bahwa desa bukan sekadar entitas administratif, melainkan kekuatan strategis bangsa. Ia memimpin transformasi pemikiran dan aksi, menyederhanakan rantai pasok ekonomi desa yang selama ini panjang dan tidak efisien, serta mendorong terbentuknya koperasi yang benar-benar berbasis masyarakat desa.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai milestone baru dalam pembangunan desa. Program ini bertujuan membangun ekonomi desa yang mandiri, berbasis gotong royong, serta membebaskan masyarakat dari ketergantungan pada tengkulak dan rentenir. Di bawah koordinasi Ketua Satgas, Zulkifli Hasan, dan sinergi dengan kementerian teknis lainnya, target 80.000 koperasi desa ditetapkan untuk direalisasikan pada tahun 2025.

Setiap koperasi akan didukung anggaran sekitar Rp 5 miliar, dengan total kebutuhan mencapai Rp 400 triliun yang dibiayai melalui APBN, APBD dan dana desa serta dukungan Himbara. Yandri Susanto memastikan bahwa setiap koperasi ini bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga wahana pemberdayaan sosial masyarakat desa.

Melalui koperasi MP, input produksi seperti benih, pupuk, alat produksi, atau bahan baku diperoleh secara kolektif dan lebih murah berkat skema pembiayaan dan pengadaan bersama. Tahap berikutnya adalah pengolahan dan distribusi, di mana koperasi memfasilitasi akses ke teknologi pascapanen, logistik, dan jaringan pemasaran.

Lebih dari sekadar alat ekonomi, koperasi ini difungsikan sebagai wahana pemberdayaan sosial masyarakat desa, sebagaimana ditegaskan oleh Yandri Susanto. Koperasi mendorong inklusi keuangan, memperkuat modal sosial melalui partisipasi warga, dan mempercepat transformasi dari desa konsumtif menjadi desa produktif.

Masyarakat desa tak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek yang aktif mengelola sumber dayanya sendiri melalui sistem koperasi modern. Dengan pendekatan ini, Kopdes Merah Putih menjadi simpul penting dalam membangun rantai pasok ekonomi desa yang efisien, inklusif, dan berbasis kemandirian lokal.

Potensi desa memang sangat besar. Sektor pertanian, misalnya, menyumbang sekitar 13% terhadap PDB nasional pada 2024. Desa juga menjadi basis utama subsektor seperti tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perkebunan. Selain itu, lebih dari 6.000 desa wisata memiliki potensi menyumbang hingga 4,5% terhadap PDB nasional jika dikembangkan secara optimal.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Menteri Yandri Susanto tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga membangun struktur ekonomi baru yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menjadikan desa sebagai pusat kemajuan, bukan lagi pinggiran dari proses pembangunan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun