Mohon tunggu...
Yahya Prianto
Yahya Prianto Mohon Tunggu... Administrasi - Anak Desa

Pemuda Pembaharu Desa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penerapan Prinsip Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Desa

28 Agustus 2021   13:18 Diperbarui: 28 Agustus 2021   14:04 1555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pribadi di Desa Pulu

Berdasarkan UU dan peraturan yang telah dijelaskan di atas, penulis mengukur prinsip transparansi menjadi 3 indikator, sebagai berikut:

  • Penyediaan dan kemudahan akses informasi yang jelas tentang perencanaan, prosedur pelaksanaan dan pertanggung jawaban dana desa.
  • Adanya musyawarah yang melibatkan masyarakat.
  • Keterbukaan proses dan dokumen pengelolaan dana desa.

Dari 3 indikanto yang telah penulis kemukakan, harapannya masyarakat bisa lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa. Karena keterlibatan masyarakat sangat menentukan sukses atau tidaknya Demokrasi dan pembangunan di Desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun