Mohon tunggu...
Yahya
Yahya Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi mancing, sabung ayam ,saya cowok ,asal dari Jember ,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Prinsip Ekonomi Dengan Standar Hukum syariat

24 September 2025   15:00 Diperbarui: 24 September 2025   15:00 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PANDANGAN DAN CARA BERFIKIR MADZHAB IQTISHODUNA

Madzhab iqtishoduna pemikiran dan contohnya 

        Madzhab Iqtishoduna adalah sebuah aliran pemikiran ekonomi Islam yang digagas oleh ulama besar asal Irak yang bernama Muhammad Baqir ash-Shadr. Madzhab ini menawarkan solusi ekonomi yang komprehensif dengan berdasarkan prinsip-prinsip Islam, yang bertujuan untuk mencapai keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kemandirian umat manusia. Iqtishoduna menjadi dasar ekonomi yang berlawanan terhadap sistem ekonomi kapitalis dan sosialis yang telah dianggap gagal dalam mewujudkan keadilan dan keseimbangan ekonomi dalam masyarakat.

Landasan Pemikiran Madzhab Iqtishoduna 

Madzhab Iqtishoduna dibangun di atas beberapa landasan pemikiran utama, yaitu: 

Tauhid: Allah SWT adalah pemilik mutlak segala sesuatu yang ada di dunia maupun akhirat. Manusia hanya diberi amanah untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dunia dengan sebaik-baiknya pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan syariat.

Keadilan: Keadilan merupakan prinsip yang paling utama dalam sistem ekonomi Islam. Setiap manusia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan dan sumber daya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Keseimbangan: Sistem ekonomi Islam harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan, serta antara kebutuhan materi dan spiritual.

Larangan Riba: Riba atau bunga telah di hukumi haram dalam agama Islam karena riba dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan penindasan terhadap kaum yang lemah

Zakat: Zakat adalah kewajiban bagi setiap orang muslim , yang telah ada ketentuannya da

lam syariat Islam, mereka di wajibkan untuk menyisihkan sebagian hartanya dan memberikannya kepada yang membutuhkan. Zakat berfungsi untuk menumbuhkan sifat empati kita kepada sesama manusia, memperkuat tali silaturahmi,dan untuk membantu mereka yang membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun