Mohon tunggu...
Muhammad Nawir
Muhammad Nawir Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengabdi untuk "BankSaku"

3 September 2018   23:19 Diperbarui: 3 September 2018   23:39 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika ada orang bertanya, hal apa yang tidak ada habisnya jika didiskusikan?

Mungkin ada sebagian yang menjawab rivalitas antara Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo, ada pula yang mungkin menjawab teori bumi bulat dan teori bumi datar, dan mungkin masih banyak lagi. Namun, jika kita mengerucutkan pertanyaannya di daerah Indonesia, maka pasti banyak yang menjawab KORUPSI.

Mendengar kata korupsi bagi orang Indonesia mungkin bukan hal yang aneh lagi. Setiap hari rakyat Indonesia disuguhkan dengan berita-berita tentang para pejabat yang diketahui melakukan tindak pidana korupsi. Berikut beberapa megasuper korupsi di Indonesia yang mungkin membekas di hati kita:

1. Korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi Korlantas Polri

Kasus ini bermula pada tahun 2011. Tender proyek yang dimenangkan oleh PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi tersebut mengadakan 700 simulator sepeda motor dengan nilai proyek sekitar Rp 54 miliar dan 556 unit simulator mobil dengan nilai sekitar Rp 142 miliar. Namun, KPK berhasil mencium gelagat penggelembungan nilai proyek tersebut.

Kasus ini cukup menyita perhatian dan kemarahan publik. Pasalnya, Polri dianggap mempersulit langkah KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap para perwira tinggi di lembaga mereka yang diduga ikut bermain-main dalam proyek ini.

Hingga pada akhirnya, mantan Korlantas Irjen Djoko Susilo dijatuhi vonis 18 tahun di kurungan di tingkat kasai. Serta Sukotjo S. Bambang, selaku Direktur PT. Inovasi Teknologi Indonesia, yang dikenai hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam kasus inim negara dirugikan Rp 121 miliar.

2. Korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang

Proyek Hambalang dimulai pada tahun 2009 lewat arahan Kementerian Pemuda dan Olah Raga saat itu, Andi Malarangeng, yang menilai bahwa Indonesia perlu memiliki sebuah Pusat Pendidikan Latihan dan Sekolah Olahraga berskala nasional.

Namun, seperti yang telah ditakutkan oleh masyarakat, proyek yang sedianya berdiri megah di Palembang dengan anggaran mencapai Rp 1,75 triliun ini, dibabat habis oleh para oknum. Beberapa elit politik yang diduga terlibat dalam proyek ini adalah Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, serta Nazaruddin.

Bukan hanya uangnya yang raib entah kemana, namun fasilitas ini sempat menjadi "wahana hantu" selama beberapa waktu akibat ditelantarkan oleh pemerintah saat itu. Beruntung, pemerintahan Jokowi  terus menggeber perampungan proyek ini untuk persiapan menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Disinyalir republik ini merugi hingga Rp 464 miliar.

3. Korupsi pengadaan e-KTP

Megakorupsi yang sedang hangat-hangatnya menghantui negeri ini. KPK sendiri menilai bahwa kasus KTP elektronik ini adalah kasus yang sangat serius lantaran melibatkan banyak sekali para petinggi negara.

Kasusnya bermula pada saat Kemendagri mengumumkan Konsorsium PT PNRI sebagai pemenang tender proyek dengan harga Rp 5,9 triliun. Namun, lembaga Indonesian Corruption Watch menilai adanya kejanggalan dalam megaproyek tersebut. Dan benar saja, enam bulan kemudian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyatakan adanya persekongkolan dalam tender tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun