Mohon tunggu...
Wynne Elvira Tarigan
Wynne Elvira Tarigan Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Mahasiswa di Universitas Negeri Medan

Seorang Mahasiswa di Universitas Negeri Medan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja

20 Desember 2020   21:46 Diperbarui: 20 Desember 2020   21:49 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari, sebab pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

Peredaran narkoba di kalangan remaja makin parah. Sekitar 4,7 persen  pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui pengaruh narkoba telah merambah ke berbagai kalangan. Berdasarkan survei BNN, penggunaan narkoba tercatat sebanyak 921.695 orang adalah pelajar dan mahasiswa.

Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997 yang dimaksud dengan Narkotika adalah zat atau obat-obatan yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun sistematis, yang dapat menurunkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Berikut ini jenis dan golongan narkoba narkotika antara lain adalah sebagai berikut :

  1. Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh jenis narkoba golongan satu antara lain ialah ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  2. Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan dua antara lain ialah petidin, benzetidin, dan betametadol.
  3. Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan tiga antara lain ialah kodein dan turunannya.

Kurangnya penyuluhan dan informasi di masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu penyuluhan dan tindakan edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara efektif dan intensif kepada masyarakat yang disampaikan dengan sarana atau media yang tepat untuk masyarakat.

Bahaya pemakaian narkoba sangat besar pengaruhnya terhadap negara, jika sampai terjadi pemakaian narkoba secara besar-besaran di masyarakat, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang sakit, apabila terjadi demikian negara akan rapuh dari dalam karena ketahanan nasional merosot.

Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis dan sosial seseorang. Dampak fisik, psikis dan sosial selalu saling berhubungan erat antara satu dengan lainnya. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi. Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan perilaku-perilaku menyimpang lainnya.

Selain itu, narkoba dapat menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, persepsi, dan kesadaran. Pemakaian narkoba secara umum dan juga psikotropika yang tidak sesuai dengan aturan dapat menimbulkan efek yang membahayakan tubuh.

Jika diambil rata- ratakan usia sasaran pengguna narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.

Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam salah satu bentuk kenakalan remaja khusus. Setiap orang yang menyalahgunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka masing-masing sehingga mereka dapat terjebak masuk ke dalam perangkap narkotika, narkoba atau zat adiktif. Beberapa faktor penyebab seseorang, khususnya remaja, menjadi pecandu atau pengguna zat terlarang adalah:

Ingin Terlihat Gaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun