Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kontribusi Penguasaan Aset Desa Suka Damai Tidak Jelas

3 Juni 2018   22:00 Diperbarui: 3 Juni 2018   22:15 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan tanah pemda yang dikuasai sekdes Marban/foto dokumen pribadi

Aset Pemda di Desa Sukadamai Atas Tanah Fasum Ternyata di Kuasai Para Oknum

Alokasi pembangunan islamic center di dua belas kecamatan dikabupaten Tebo,  Jambi yang merupakan janji politik Bupati Tebo,  H. Sukandar,  S. Kom. M.Si bersama wakilnya Syahlan Arfan, SH ketika pilkada 2016 silam. Ketika mereka terpilih, tahap awal ditahun 2018 ini mulai direalisasikan pada tiga kecamatan yakni Kecamatan Rimbo Ulu,  Kecamatan Tujuh koto dan kecamatan Muara Tabir  dengan anggaran APBD TA 2018 masing sebesar 3 milyar rupiah. 

Menyusul rencana pembangunan islamic center di kecamatan Rimbo Ulu, terselip cerita tak sedap. Pekan lalu puluhan massa menolak alokasi pembangunannya. Penolakan itu menyulut aksi demonstrasi warga desa Suka Damai, Senin (28/5/2018) pekan lalu. Karena lokasi yang sudah disepakati sesuai musyawarah berubah sepihak tanpa pemberitahuan. 

Perubahan rencana letak pembangunan itu berdampak dirusaknya sejumlah fasilitas umum dan aset desa yang dibangun dengan anggaran dana desa. Dibalik masalah itu,  akhirnya terkuak bahwa aset pemerintah kabupaten tebo berupa tanah fasilitas umum eks transmigrasi rimbo bujang berkisar puluhan hektar tanah-tanah itu hingga yang hari ini di kuasai oknum masyarakat desa Sukadamai hingga sekdes desa tersebut turut menguasainya.

Dari pemilihan tempat di lapangan sepak bola depan kantor KUA rimbo ulu, di belakang kantor desa sukadamai atau depan perumahan guru SMP 9 tebo. Tepatnya depan eks lokasi MTQ rimbo ulu hingga lokasi yang sekarang di persoalkan depan kantor desa sukadamai.

Penguasaan aset pemerintah kabupaten Tebo itu dibenarkan oleh salah seorang sesepuh desa sukadamai, Rasmadi. Menurut Rasmadi memang banyak aset pemkab tebo berupa tanah yang hari ini di kuasai oknum masyarakat desa setempat. 

"Mungkin ada lebih dari 90 hektar. Dan dari jumlah  itu ada yang di manfaatkan buat fasum, setidaknya lebih dari separuhnya di kuasai oleh masyarakat setempat di tanami karet dan Kelapa sawit," tutur Rasmadi yang ikut aksi damai dikantor desa Suka Damai pekan lalu.

Dilain pihak, Sekdes Suka Damai membantah luas aset pemerintah didesa itu seperti diungkapkan Rusmadi. Soal banyaknya aset pemkab tebo yang di kuasai oknum tersebut pemdes Suka Damai hanya memiliki data lahan seluas 35 hektar saja. 

"Itu tidak benar, menurut perhitungan kami hanya ada sekitar 35 hektar," kilah Sekdes Suka Damai,  Marban. 

Menurut dia,  setiap orang yang menguasai lahan disana berkontribusi untuk desa yang dibayar setiap tahun. Ironisnya,  pernyataan sekdes Marbun bertolak belakang dengan pernyataan warga yang menguasai lahan. Karena pengakuan warga kontribusi mereka mencapai jutaan rupiah setiap tahunnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun