Mohon tunggu...
Sugianti bisri
Sugianti bisri Mohon Tunggu... Teacher -

Teacher,blogger,fiksianer,kompasianer, simple woman, and happy mommy

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lasro Marbun, Apa yang Kau Tinggalkan di Dinas Pendidikan? #2

6 Februari 2016   06:13 Diperbarui: 6 Februari 2016   07:28 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Trus bagaimana dengan kasus 321 versi Lasro? Apakah benar hingga saat ini ada 321 yang dibatalkan dan tidak diberi kesempatan untuk usulan ulang? Jika dilihat dri lembaran print out nama-nama 321 orang yang di tarik berkasnya, dikolom keterangan ada berkas yang sudah terinput. Artinya memang ada kesempatan untuk mengklarifikasi masaah ini. Kenapa tidak ada keterbukaan informasi di sini.

Sangat disayangkan sekali, maksud  bapak Lasro Marbun yang membuat kebijakan  membasmi mereka yang berani memalsukan data justru menyebabkan korban yang salah sasaran. Masih banyak mereka yang jelas-jelas berbohong dan memanipulasi data jusru aman dan tentram hingga menerima gaji CPNS. Padahal secara kasat mata juga bisa dibuktikan kalau mereka jelas-jelas bisa dipidanakan. Contoh sederhana. 

1.       CPNS kelahiran tahun 1986, kalau dihitung per 31 desember 2005 sudah berekja selama satu tahun berarti yang bersangkutan telah bekerja sejak umur  19 tahun. Berarti selepas SMA/SMK mereka sudah bekerja. Coba dicek lagi, masih banyak guru yang lulus dengan data-data seperti itu. Jika guru yang bersangkutan melamar dengan ijazah SMA/SMK, pertanyaannya apakah bisa ijaazah setara SMA diterima menjadi guru? Meskipun mereka mendapatkan SK dengan golongan II.C mereka sekarang sudah bergelar S1. Lalu pertanyaannya: Kapan mereka kuliah, tolong di cek ulang universitas tempat mereka kuliah. Apakah kuliah mereka diselenggarakan pada malam hari/ akhir pekan. Karena yang jelas tidak ada sekolah yang diselenggarakan KBM  pada malam hari. Tetangga saya yang baru selesai kuliah kemaren sore, terdaftar sebagai guru K2, lulus tes. Disanggah masyarakat karena mulai honor tahun 2010 tapi membuat surat tugas 2004, data ditarik namun bisa diinput kembali karena kasak-kusuk dan ada yang membantu. Akan tetapi setelah ia menerima SK CPNS walaupun dengan gol. 2C namun tidak ada tanggapan dari dinas. Justru dengan santainya pejabat disana bilang “ itu sudah hak yang lulus. Kenapa dipermasalahkan?”

2.       CPNS dengan TMT 2 januari 2005. Silahkan cek kalender 2005. Disitu tertera bahwa 2 januari itu hari minggu. Ini terlihat sekali bahwa yang bersangkutan membuat data sesuai dengan kebutuhan persyaratan bukan berdasarkan data yang sebenarnya.

Penerimaan CPNS dari honorer K2 adalah hajatan pemerintah. Mereka yang lulus memang sesuai dengan kuota yang diusulkan oleh masing-masing daerah. Kenapa ketika mereka lulus justru mereka dibatalkan oleh instansi yang mengusulkannya.

Memang sangat dibenarkan, dari sekian ribu yang lulus menggunakan data palsu. Bukankan dalam hal ini sudah diberlakukan masa sanggah dua kali. Sebelum tes dan setelah pegumuman. Selain itu ada tim verifikasi data yang bekerja sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Jika SK daerah atau SK guru bantu yang dilampirkan sebagai pengalaman kerja tidak memenuhi syarat, kenapa bisa terinput oleh dinas di tahun 2012. Belum lagi data-data yang lulus juga sudah diverifikasi Kepala sekolah, kasie kecamatan, kasudin, hingga ke  dinas. Dari sekian pejabat yang memeriksa berkas membenarkan  data tersebut(bukti salinan berkas yang saya terima dari korlap sudah di tanda tangani mereka) kenapa kok  tidak  diusulkan  dengan alasan ditarik kepala sekolah.  Siapa meraik berkas saya? Jika Kepala sekolah , Kepala Sekolah yang mana? Apakah mungkin orang mencabut berkas orang lain tanpa ada BAP ? Kalau dibilang prosesnya sudah terlambat sejak pertama saya menghadap agustus 2015 kenapa saat teman-teman dari kasus 29 menang di siding PTUN di bulan November bisa diproses dan saat ini sedang diiput berkas usulannya? Ada dikotomi istilah terlambat di sini. Terlabat untu kamu yang bukan siapa-siapa! Tapi tidak terlambat untuk “saya”!

Ibarat sebuah tanaman. Saya sudah tumbuh selama 15 tahun di lahan pemerintah, pohon yang keberadaannya dibutuhkan namun terabaikan perawatannya. Begitu pohon itu mulai tumbuh dan akan berbunga, datang Lasro Marbun menebasnya tanpa alasan. Ia tidak ingin tahu, bagaimana pohon itu bisa tumbuh, bagaimana pohon itu harus bertahan hidup ditengah-tengan lahan yang subur namun ia tidak menerima air yang mencukupi apalagi pupuk seperti pohon-pohon yang lainnya.

Jangan sekali-kali bilang “intropeksi diri, apakah sudah memberikan pelayanan yang baik pada anak-anak didiknya. Apa yang sudah kau berikan pada bangsa dan Negara ini? Jangan hanya bisa menuntut pemerintah hatus ini dan begini!” hem….hanya mengelus dada. Jangan tanya pengabdian dan pengorbanan bapak penguasa!  Sejak zaman Fauzi Bowo memberlakukan jam sekolah masuk pukul 6.30 WIB dan jam mengajar yang bertambah, belum lagi tugas dan tanggung jawab yang sama dengan guru PNS lainnya, saya yang tinggal di bekasi terpaksa harus mencari kontrakan di sekitar sekolah agar saya tidak harus berangkat sebelum subuh ke sekolah dan pulang menjelang magrib,  agar bisa bekerja dengan maksimal, bisa mengawasi anak-anak dan mengurus keluarga dengan baik. Uang yang harus saya bayarkan untuk kontrakan satu tahun itu baru terkumpul jika honor yang saya terima tidak diotak-atik selama 2 tahun.

Tahukah bapak, meskipun saya honor, saya senantiasa memantaskan diri dengan anak-anak,agar pantas disebut guru. Tidak memperhitungkan untung rugi dari imbalan yang saya dapatkan.   Membekali  dan melengkapi sarana mengajar dengan modal sendiri sesuai dengan kebutuhan kerja saya.  Saat saya merasa jenuh mengajar kok begitu-begitu saja, saya melanjutkan sekolah mengambil pasca sarjana.  Saya memang bukan manusia yang sempurna. Masih banyak diluar sana yang mempunyai loyalitas yang tinggi melebihi saya, tapi paling tidak saya masih bertanggung jawab dengan pilihan saya. Ketika anda tidak mengetahui hal ini, siapa yang disalahkan. Anda dibayar mahal oleh pemerintah  untuk memantau keberadaan pegawai- pegawai anda. Bukan hanya duduk dibelakang meja dan menerima laporan saja. Setiap tahun sekolah mengirim data pegawainya ke dinas, apakah kalian tidak mempunyai catatan, siapa-siapa yang sudah terinput sejak 2005? Ketika disodorka sejumlah bukti, dengan entengnya “selembar kertas bisa dicetak hari ini. Dimana kekuatannya?”

Pejabat itu untuk mengayomi, melindungi bawahan yang tertindas. Kami melapor, kami disalahkan. Terlalu banyak bersuara ruang gerak kami dibatasi. Saya sudah berusaha sekuat kemampuan saya untuk mendapatkan hak saya, jika belum ada yang menanggapi. Biarlah Allah yang membalas  kelalaian mereka, ketidakadilan ini dengan caranya sendiri. Sebagai kaum urban di DKI Jakarta, saya dan mungkin dari 321 yang tersisa adalah orang-orang yang tidak punya relasi di dinas pendidikan. Makanya dengan gampang saya dan yang lainnya tersingkirkan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun