Mohon tunggu...
Sugianti bisri
Sugianti bisri Mohon Tunggu... Teacher -

Teacher,blogger,fiksianer,kompasianer, simple woman, and happy mommy

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lasro Marbun, Apa yang Kau Tinggalkan di Dinas Pendidikan? #1

5 Februari 2016   16:39 Diperbarui: 5 Februari 2016   17:17 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Istilah honorer K2  muncul setelah melalui proses pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.  Sesuai dengan PP 56 tahun 2012 yang menjadi payung hukum pengangkatan tenaga honorer, mereka yang berhak mengikuti tes adalah mereka yang telah bekerja selama satu tahun secara terus menerus  pertanggal 31 Desember 2005. Proses ini melibatkan tim verifikasi dari Dinas Pendidikan yang dibantu oleh organisasi guru SGJ (Serikat Guru Jakarta)  untuk meng-update data dari ribuan tenaga honor di DKI Jakarta.  Setelah itu diberlakukan masa sanggah (uji public) untuk mengantisipasi oknum-oknum guru dan tenaga pendidikan yang memalsukan data. Sehingga pada masa sanggah ini ratusan tenaga honor yang dilaporkan gugur dalam daftar  tenaga honorer K2. Akhirnya pada tanggal 3 November 2012 dilakukan tes CPNS K2 secara serentak di Indonesia. Untuk DKI Jakarta dilaksanakan dibeberapa tempat, salah satunya di GOR Pertamina Jakarta Selatan.

Pada tanggal 10 febuari 2014, apa yang ditunggu-tunggu oleh  honorer yang telah mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintah dengan imbalan yang sangat minim ini pun pecah telor. Dari sekitar delapan ribu lebih peserta tes yang mengikuti seleksi di DKI Jakarta,  ada 5. 164 yang dinyatakan lulus yang diumumkan secara resmi melalui web Kemenpan.

Pengumuman kelulusan ini tidak diterima sepenuhnya oleh masyarakat, terutama  sesama rekan yang ikut seleksi namun belum beruntung.   Akhirnya timbul lagi keributan, karena masih kuat dugaan adanya pemalsuan data yang dilakukan oleh honorer yang lulus seleksi. Akhirnya diberlakukan lagi   masa sanggah yang kedua.

Kepala dinas pendidikan DKI Jakarta, Bapak Lasro Marbun yang pada saat itu baru menjabat (febuari 2014)  pun mendapatkan laporan yang bertubi-tubi.  Karakternya yang dikenal dengan pemimpin yang berani, tegas, dan tidak mengenal takut akhirnya mengambil suatu kebijakan. Setelah berlakunya masa sanggah yang kedua, antara bulan april-juni 2014. Beliau mengumpulkan seluruh kepala sekolah di DKI Jakarta. Dalam penjelasannya, ia akan menindak tegas kepala sekolah yang membiarkan/membenarkan  pegawainya memanipulasi data.  Data yang diusulkan juga harus dilengkapi  Surat Pertanggung Jawaban Mutlak  (SPTJM) yang di tanda tangani oleh Kepala Sekolah, Kasie Kecamatan, Kepala Suku Dinas, Kepala Dinas, hingga Kepala Daerah sekaligus sebagai tim yang memverifikasi data.

Seiring dengan perkembangan di lapangan, akhirnya penetapan NIP yang ditunggu-tunggu oleh mereka yang lulus seleksi baru bisa dilihat sekitar bulan Juni 2015. Sebagian dari mereka yang lulus seleksi, karena keterbatasan waktu dan tenaga, mereka mempercayakan perkembangan informasi kepada koordinator-koordinator baik di tingkat kecamatan maupun wilayah yang sudah ditunjuk oleh pejabat instansi masing-masing. Mereka selalu berkoordinasi mengenai segala sesuatunya, sehingga tak jarang mereka sering berkumpul sesuai dengan tempat yang telah ditetapnkan untuk sekedar update informasi atau melengkapi berkas-berkas yang tercecer.  Karena jika sering berbondong-bondong ke dinas, sering diusir karena dianggap mengganggu proses pemberkasan.

Informasi sekecil apapun yang didapat oleh korcam/korwil selalu disampaikan kepada anggotanya. Bisa melalui pertemuan atau grup-grup di media social yang bertebaran. Seperti grup WA,BBM, FB, atau media social lainnya. Untuk usaha para korcam dan korwil ini pun tidak membuat para anggotanya tutup mata. Tak heran jika ada informasi sekecil apapun mereka merogoh kocek antara Rp.50.000- Rp.100.000 sekedar untuk pengganti uang bensin dan pulsa.

Apa yang terjadi dilapangan rupanya tidak sesuai dengan fakta yang dilaporkan. Selama ini, ada yang dininabobokkan oleh korcam bahwa data yang bersanggukutan tidak ada masalah. Karena dari daftar nama-nama yang harus melengkapi ini…..mengumpulkan itu…..atau yang lainnya memang tidak menampilkan nama yang bersangkutan. Pada bulan Agustus 2015 baru  diketahui,  satu persatu honorer K2 lulus CPNS  yang belum ditetapkan NIP nya oleh  BKN dan bisa dipantau di grup FB  mencari informasi keberadaan berkasnya.

Setelah melakukan cek dan ricek, tanggal 25 Agustus 2015 saya mendapatkan informasi dari korwil  ternyata  nama saya  ada dalam daftar  321 berkas yang tidak diusulkan/dibataklan oleh dinas pendidikan  yang dikenal dengan kasus 321.  Ada nama saya tercantum disana tanpa ada keterangan kenapa berkas tersebut tidak diusulkan/ditarik. Dan saya disarankan untuk berbicara dari hati ke hati kepada kepala sekolah saya, untuk mencabut laporannya.

Penyelenggaraan tes CPNS K2 ini  diselenggarakan oleh Negara, nama-nama mereka yang berhak mengikuti tes diumumkan secara publik di media massa. Mereka yang lulus tes CPNS pun diumumkan di web menpan dan media massa nasional. Adakan ini rahasia? Kenapa ketika mereka dibatalkan, LM  yang menjabat sebagai kepala dinas  tidak mengumumkannnya juga secara terbuka? Bukankan sudah menjadi hak mereka untuk mengetahui, kenapa berkas mereka tidak diusulkan, siapa yang membatalkan usulan NIP mereka? Dan yang lebih penting mengapa yang bersangkutan tidak diberitahu tentang pembatalan tersebut?

Untuk mendapatkan kejelasan dari semua ini bukanlah perkara yang mudah. 

1.       Tangga 25 Agustus 2015 saya langsung menemui atasan saya, yangbersangkutan kaget dengan apa yang saya katakana. Ia dengan tegas mengatakan bahwa tidak pernah mempermasalahkan usulan data saya karena ia tahu persis keberadaan saya yang diperkuat dengan keterangan guru dan rekan kerja lainnya yang menjadi saksi kedatangan saya di sekolah ini sejak juni 2005. Dan ia juga bersedia ketika saya meminta surat pernyataan tertulis yang menjelaskan bahwa ia tidak pernah menarik berkas saya dengan tanda tangan bermaterai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun