Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Melanggar Prokes, Atas Nama Keadilan; Raffi, Ahok, dkk Harus Ditindak!

15 Januari 2021   00:16 Diperbarui: 15 Januari 2021   00:37 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raffi Ahmad saat menerima vaksin (Kompas TV)

Raffi Ahmad menjadi sorotan. Sebagaimana diketahui dan diliput media, Raffi mendapat keistimewaan masuk dalam daftar orang yang mendapat vaksin pertama kali, bersama tokoh-tokoh lain termasuk Presiden Jokowi. Tak butuh waktu lama, media sosial heboh dengan sebuah foto yang memperlihatkan Raffi bersama teman-temannya hadir dalam satu pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Raffi dicerca habis-habisan. Ia yang awalnya diharapkan bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi publik untuk secara konsisten dan bersama-sama memerangi wabah ini, justru melakukan hal sebaliknya. Rekannya sesama artis seperti Sherina Munaf pun menyesalkan perilakunya itu. Raffi memang telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Cepat tersiar kabar, pesta tersebut diduga turut dihadiri beberapa tokoh publik mulai dari Gading Marten, Once, Anya Geraldine, Nagita Slavina hingga Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Adapun yang punya hajatan adalah Sean Ricardo Gelael yang sedang merayakan ulang tahunnya.

Selain foto Raffi bersama teman-temannya yang tak mengenakan masker apalagi menjaga jarak, ada lagi satu foto yang cukup menarik perhatian publik. Adalah artis Aurelie mengunggah foto Ahok sedang bernyanyi dengan Once Mekel melalui fitur IG story. Keduanya tampak tak menggunakan masker saat itu. Ahok tampak mengenakan kemeja biru dan celana hitam. Namun, tak berselang lama IG story Aurelie yang memperlihatkan hal tersebut dihapus.

Hal menarik berikutnya adalah ketika pihak kepolisian memberikan konfirmasi bahwa acara tersebut tidak berizin.

"Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan dan tidak mengeluarkan izin," kata Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/1). Sujarwo mengaku pihaknya kesulitan mendeteksi kegiatan yang terjadi di wilayah tersebut karena digelar bukan di tempat publik melainkan di rumah pribadi.

Sujarwo menambahkan, berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, pesta tersebut dihadiri oleh sekitar 30 orang. Mobil-mobil para tamu juga terparkir di dalam rumah sehingga tak menutupi jalan dan memperlihatkan tanda-tanda terjadinya kerumunan.

Keadilan

Kasus ini semestinya tak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Atas nama keadilan, harus ada proses lebih lanjut dan penjatuhan sanksi bagi mereka yang terlibat. Bila sudah ditemukan bukti-bukti yang cukup, maka semua yang terlibat harus segera ditindak. 

Sudah ada beberapa contoh, ketika polisi berani langsung menangkap warga karena berkerumun di saat wabah pandemi sedang melanda. Atau saat petugas memaksa warga yang sedang mencari nafkah dengan berjualan agar menghentikan aktivitasnya.

Jangan sampai peristiwa ini kian membenarkan dugaan publik bahwa hukum di negeri ini memang hanya diperuntukkan bagi orang-orang lemah. Hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun