Indonesia adalah Negara Hukum dan Negara Pancasila. Indonesia adalah sebuah negara yang berbentuk Republik, Negara Persatuan, Negara Kepulauan yang memiliki jumlah pulau 17508 Pulau dan 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetap satu jua.
Indonesia memiliki Ideologi yaitu Pancasila, Pancasila adalah pedoman hidup, pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk penuh kebhinnekaan, toleransi kerukunan umat beragama serta lndonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
Bahasa Indonesia adalah Bahasa Nasional Indonesia dan juga Indonesia memiliki Bahasa Daerah, tiap-tiap daerah memiliki Bahasa Daerahnya masing-masing, patut dilestarikan dan digunakan dalam sehari-hari bahasa daerahnya supaya generasi muda selalu mengingat hadirnya bahasa daerah itu sendiri.
Indonesia negara yang sangat luas sekali sehingga untuk menjangkau ke seluruh penjuru tanah air harus menggunakan moda transportasi publik yang memadai untuk mencapai tujuannya.
Moda transportasi biasa yang digunakan oleh masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari hari di Indonesia, masyarakat lebih cenderung menggunakan Kereta Api, KRL, Bus, Angkutan Umum, Transportasi Online,Pesawat Terbang, busway,LRT, MRT dan lainnya.
Mengapa bisa pikiran menjadi relax dan menyehatkan bagi tubuh manusia?? Ya, karena menggunakan transportasi publik pada umumnya tidak menjadi stress dijalan, tidak cemas, pikiran tidak buyar dan pusing dijalan yang disebabkan rutinitas kemacetan dijalan.
Naik transportasi publik sangat menyenangkan dan bahkan kalau dalam berpergian kemana saja paling enak menggunakan transportasi publik yang mudah,efisien,terjangkau, tidak stress dijalan, menikmati kehidupan.
Cahyo Prabowo, M.Ikom