Mohon tunggu...
Mohammad Oga Sulusa
Mohammad Oga Sulusa Mohon Tunggu... -

oga sulusa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Makalah Bahasa Jurnalistik AKRB Yogyakarta

21 November 2012   05:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:57 1181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13534748751556567269

MAKALAH

MATERI BAHASA JURNALISTIK

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar- Dasar Jurnalistik

Disusun Oleh:

Mohammad Oga Sulusa

12.1.70405.0591

Liaoga13@gmail.com

AKADEMI KOMUNIKASI RADYA BINATAMA

YOGYAKARTA

2012

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunianya penulis dapat menyelesaikan Makalah ini yang berjudul. ” MATERI BERITA JURNALISTIK”.Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah “Dasar- Dasar Jurnalistik” .

Meskipun dalam penyusunan makalah ini penulis banyak menemukan hambatan dan kesulitan, tetapi karena motivasi dan dorongan dari berbagai pihak makalah ini dapat terselesaikan.

Penulis menyadari bahwa pada penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu penulis mengharapkan sumbang saran dan keritik dari semua pihak yang membaca makalah ini yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Harapan penulis semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya. Tidak lupa penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga terwujudnya makalah ini.

Yogyakarta, 01 Nopember 2012

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB   I  PENDAHULUAN

1.1Latar Belakang

1.2Identifikasi Maslah

1.3Rumusan Masalah

1.4Tujuan

BAB II PEMBAHASAN

2.1Pengertian Pers dan Jurnalistik

2.2Fungsi Pers

2.3Teori Pers

2.4Element- Element dari Berita Jurnalistik

2.5Unsur Bahasa Jurnalistik

2.6Sifat Bahasa Jurnalistik

2.7Pemakaian Bahasa Jurnalistik

2.8Prinsip Dasar Bahasa Jurnalistik

2.9Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pemakaian BI Ragam Jurnalistik

2.10Wawancara

2.11Kesalahan yang  Sering Dilakukan dalam Menulis BI Ragam Jurnalistik

BAB III PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung padakomunikasidari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak olehJohannes Gutenberg. Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali olehBelanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan. Di era-era inilahBintang Timoer,Bintang Barat,Java Bode,Medan Prijaji, danJava Bodeterbit. Pada masapendudukan Jepangmengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit:Asia Raja,Tjahaja,Sinar Baru,Sinar Matahari, danSuara Asia. Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi kewartawanan. Pemerintah Indonesia menggunakanRadio Republik Indonesiasebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraanAsian GamesIV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun1962inilahTelevisi Republik Indonesiamuncul dengan teknologi layar hitam putih. Masa kekuasaan presidenSoeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. KasusHarian Indonesia RayadanMajalah Tempomerupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan danPersatuan Wartawan Indonesia(PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkanAliansi Jurnalis Independenyang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih,Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara. Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saatBJ Habibiemenggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi. Kegiatan kewartawanan diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkanDewan Persdan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia atauKPI

1.2 IDENTIFIKASI MASALAH

Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan pada latar belakang di atas, Kewartawanan dapat dikatakan "coretan pertama dalam sejarah". Meskipunberitaseringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanyadisuntingsebelum diterbitkan. Para wartawan seringkali berinteraksi dengan sumber yang kadangkala melibatkankonfidensialitas. Banyak pemerintahan Barat menjamin kebebasan dalam pemberitaan (pers). Aktivitas utama dalam kewartawanan adalah pelaporan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal dengan 5W+1H) dan juga menjelaskan kepentingan dan akibat dari kejadian atau yang sedang hangat (trend). Kewartawanan meliputi beberapa media:koran,televisi,radio,majalahdaninternetsebagai pendatang baru.

1.3 RUMUSAN MASALAM

Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :

1.Apakah Pengertian Pers dan Jurnalistik itu ….?

2.Apakah Fungsi dari Pers ….?

3.Apakah Teori dari Pers itu ….?

1.4 TUJUAN

Tujuan di buat makalah adalah :

1.Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah,

2.Sebagai pembelajaran dari Dasar- Dasar Jurnalistik,

3.Untuk mengetahui Sejarah dari Jurnalistik.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1  PENGERTIAN PERS DAN JURNALISTIK

Secara bahasa, Pers berarti media. Berasal dari bahasa Inggris press yaitu cetak. Apakah media itu berarti hanya media cetak? Tentunya tidak. Pada awal kemunculannya media memang terbatas hanya pada media cetak. Seiring percepatan tekhnologi dan informasi, ragam media ini kemudian meluas. Muncul media elektronik: Audio, audio visual (pandang-dengar) sampai internet. Jadi pers adalah sarana atau wadah untuk menyiarkan produk-produk jurnalistik.

Sedang jurnalistik merupakan suatu aktifitas dalam menghasilkan berita maupun opini. Mulai dari perencanaan, peliputan dan penulisan yang hasilnya disiarkan pada public atau khalayak pembaca melalui media/pers. Dengan kata lain jurnalistik merupakan proses aktif untuk melahirkan berita.

2.2 FUNGSI PERS

Menyiarkan informasi; hal ini merupakan fungsi yang pertama dan utama karena khalayak pembaca memerlukan informasi mengenai berbagai hal di bumu ini.

Mendidik (to educate); artinya sebagai sarana pendidikan massa (mass education). Adapun isi dari media atau hal yang dimuat dalam media mengandung unsur pengetahuan khalayak pembaca pengetahuannya.

Menghibur (to entertaint), khalayak pembaca selain membutuhkan informasi juga membutuhkan hiburan. Ini juga menyangkut minat insani.

Mempengaruhi (control social); tidak dapat dipungkiri dalam kehidupan ini ada kejanggalan-kejanggalan, baik langsung ataupun tidak langsung, berdampak pada kehidupan social. Pada fungsi ini media dimungkinkan menjadi control social, yang karena isi dari media sendiri bersifat mempengaruhi.

2.3 TEORI PERS

FredS. Slebert, Thedorre Peterson dan Wilbur Schamm menyatakan bahwa pers di dunia saat ini dapat dikatagorikan  menjadi: Authorian Pers, social Responbility Pers dan Soviet Communist Pers.

Adapun teori Soviet Communist Pers hanyalah perkembangan dari teori authoritarian Pers. Pada teori itu fungsi pers sebagai media informasi kepada rakyat oleh pihak penguasa mengenai apa yang mereka inginkan dan apa yang harus didukung rakyat.

Sedangkan teori Sosial Rseponbility merupakan perkembangan dari teori Lebertarian Pers. Dan teori ini adalah kebalikan dari teori autoritarian pers, dimana pers bebas dari pengaruh pemerintah dan bertindak sebagai Fouth State. Pada teori ini pers menempatkan posisinya sebagai tanggung jawab social.

2.4 ELEMENT- ELEMENT DARI BERITA PERS JURNALISTIK

Secara umum nilai berita ditentukan oleh 10 komponen. Semakin banyak komponen tersebut dalam berita maka semakin besar nilai khalayak pembaca terhadap berita tersebut, secara lebih rinci dapat diringkaskan sebagai berikut:

1.          Kedekatan (Proximity), peristiwa yang memiliki kedekatan dengan khalayak, baik secara geografis maupun psikis.

2.        Bencana (Emergency), tiap manusia membutuhkan rasa aman. Dan setiap rasa aman akan menggugah perhatian setiap orang.

3.          Konflik (Conflict), ancaman terhadap rasa aman yang ditimbulkan manusia. Konflik antar individu, kelompok maupun Negara tetap akan mengugah perhatian setiap orang.

4.          Kemashuran (Prominence), biasanya rasa ingin tahu terhadap seseorang yang menjadi Public figure cukup besar.

5.          Dampak (Impact), peristiwa yang memiliki dampak langsung dalam kehidupan khalayak/masyarakat.

6.          Unik, manusia cenderung ingin tahu tentang segala hal yang unik, aneh dan lucu. Hal-hal yang belum pernah atau tak bias ditemui dalam kehidupan sehari-hari dan menarik perhatian.

7.          Baru (Actual), suatu peristiwa yang baru terjadi akan memancing minat orang untuk mengetaui.

8.          Kontroversial, suatu peristiwa yang bersifat controversial akan menarik untuk diketahui karena mengandung kejanggalan.

9. Human Interest, derita cenderung dijahui manusia, dan derita sesame cenderung menarik minat untuk mengetahui. Karena manusia menyukai suguhan informasi yang mengesek sisi kemanusiaan.

10.        Ketegangan (Suspense), sesuatu yang membuat manusia ingin mengetahui apa yang terjadi cenderung menarik minat, karena orang ingin tahu akhir dari peristiwa.

Namun sering kali ditemui dalam beberapa media yang melaporkan peristiwa yang sama. Ini karena perbedaan sudut pandang (angel) yang diambil wartawan dalam menulis berita.

2.5 UNSUR BAHASA JURNALISTIK

Bahasa jurnalistik atau biasa disebut dengan bahasa pers, merupakan salah satu ragam bahasa kreatif bahasa Indonesia di samping terdapat juga ragam bahasa akademik (ilmiah), ragam bahasa usaha (bisnis), ragam bahasa filosofik, dan ragam bahasa literer (sastra) (Sudaryanto, 1995). Dengan demikian bahasa jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain.

2.6 SIFAT BAHASA JURNALISTIK

Di dalam bahasa jurnalistik itu sendiri juga memiliki karakter yang berbeda-beda berdasarkan jenis tulisan apa yang akan terberitakan. Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulisan reportase inves­tigasi tentu lebih cermat bila dibandingkan dengan bahasa yang digunakan dalam penulisan features.  Bahkan bahasa jurnalistik pun sekarang sudah memiliki kaidah-kaidah khas seperti dalam penulisan  jurnalisme perdamaian (McGoldrick dan Lynch, 2000). Bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis berita utama—ada yang menyebut laporan utama, forum utama–akan berbeda dengan bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menulis tajuk dan features. Dalam menulis banyak faktor yang dapat  mempengaruhi karakteristik bahasa jurnalistik karena penentuan masalah, angle tulisan,pembagian tulisan, dan sumber (bahan tulisan). Namun demikian sesungguhnya bahasa jurnalistik tidak meninggalkan kaidah yang dimiliki oleh ragam bahasa Indonesia baku dalam hal pemakaian kosakata, struktur sintaksis dan wacana (Reah, 2000). Namun demikian, karena berbagai keterbatasan yang dimiliki surat kabar (ruang, waktu) maka bahasa jurnalistik memiliki sifat yang khas yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas dan menarik. Kosakata yang digunakan dalam bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan bahasa dalam masyarakat.

Sifat-sifat tersebut merupakan hal yang harus dipenuhi oleh ragam bahasa jurnalistik mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisn masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Dengan kata lain bahasa jurnalistik dapat dipahami dalam ukuran intelektual minimal. Hal ini dikarenakan tidak setiap orang memiliki cukup waktu untuk membaca surat kabar. Oleh karena itu bahasa jurnalistik sangat meng­utamakan kemampuan untuk menyampaikan semua informasi yang dibawa kepada pembaca se cepatnya  dengan mengutamakan daya komunikasinya. Namun, dengan perkembangan jumlah pers yang begitu pesat pasca pemerintahan Soeharto—sudah ada 800 pelaku pers baru—bahasa pers juga menyesuaikan pasar. Artinya,  pers sudah menjual wacana tertentu, pada golongan tertentu, dengan isu-isu yang khas.

2.7 Pemakaian Bahasa Jurnalistik

Terdapat berbagai penelitian yang terkait dengan bahasa, pikiran, ideologi, dan media massa cetak di Indonesia. Anderson (1966, 1984) meneliti pengaruh bahasa  dan budaya Belanda serta Jawa dalam perkembangan bahasa politik Indonesia modern, ketegangan bahasa Indonesia yang populis dan bahasa Indonesia yang feodalis.  Naina (1982) tentang perilaku pers Indonesia terhadap kebijakan pemerintah se­perti yang termanifestssikan dalam Tajuk Rencana. Hooker (1990) meneliti model wacana zaman orde lama dan orde baru. Penelitian terbaru Eryanto (2001) tentang analisis teks di media massa. Dari puluhan penelitian yang berkait dengan pers, tenyata belum terdapat penelitian yang secara khusus memfor­mulasikan karakteristik (ideal) bahasa jurnalistik berdasarkan induksi karakteristik  bahasa pers yang termanifestasikan dalam kata, kalimat, dan wacana.

Di awal tahun 1980-an terbesit berita bahwa bahasa Indonesia di media massa menyimpang dari kaidah bahasa Indonesia baku. Roni Wahyono (1995) menemukan kemubaziran bahasa wartawan di Se­marang dan Yogyakarta pada aspek gramatikal (tatabahasa), leksikal (pemilihn kosakata) dn ortografis (ejaan). Berdasarkan aspek kebahasaan, kesalahan tertinggi yang dilakukan wartawan terdapat pada aspek gramatikal dan kesalahan terendah pada aspek ortografi. Berdasarkan jenis berita, berita olahraga memiliki frekuensi kesalahan tertinggi dan frekuensi kesalahan terendah pada berita kriminal. Penyebab wartawan melakukan kesalahan bahasa dari faktor penulis karena minimnya penguasaan kosakata, penge­tahuan kebahasaan yang  terbatas, dan kurang bertanggung jawab terhadap pemakaian bahasa, karena kebiasaan lupa dan pendidikan yang belum baik. Sedangkan faktor di luar penulis, yang menyebabkan wartawan melakukan kesalahan dalam menggunakan bahasa Indonesia karena keterbatasan waktu me­nulis, lama kerja, banyaknya naskah yang dikoreksi, dan tidak tersedianya redaktur bahasa dalam surat kabar.

Walaupun di dunia penerbitan telah ada buku-buku jurnalistik praktis karya Rosihan Anwar (1991), Asegaf (1982), Jacob Oetama (1987), Ashadi Siregar, dll, masih perlu dimunculkan petunjuk akademik maupun teknis pemakaian bahasa jurnalistik. Dengan mengetahui karakteristik bahasa pers Indonesia—termasuk sejauh mana mengetahui penyimpangan yang terjadi, kesalahan dan kelemahannya, maka akan dapat diformat bahasa jurnalistik yang komunikatif.

Terdapat beberapa penyimpangan bahasa jurnalistik dibandingkan dengan kaidah bahasa Indo­nesia baku:

  1. 1. Peyimpangan morfologis. Peyimpangan ini sering terjadi dijumpai pada judul berita surat kabar yang memakai kalimat aktif, yaitu pemakaian kata kerja tidak baku dengan penghilangan afiks. Afiks pada kata kerja yang berupa prefik atau awalan dihilangkan. Kita sering menemukan judul berita misalnya, Polisi Tembak Mati Lima Perampok Nasabah Bank. Israil Tembak Pesawat Mata-mata. Amerika Bom Lagi Kota Bagdad.
  2. 2. Kesalahan sintaksis. Kesalahan berupa pemakaian tatabahasa atau struktur kalimat yang kurang benar sehingga sering mengacaukan pengertian. Hal ini disebabkan logika yang kurang bagus. Contoh: Kerajinan Kasongan Banyak Diekspor Hasilnya Ke Amerika Serikat. Seharusnya Judul tersebut diubah Hasil Kerajinan Desa Kasongan Banyak Diekspor Ke Amerika. Kasus serupa sering dijumpai baik di koran lokal maupun koran nasional.
  3. Kesalahan kosakata. Kesalahan ini sering dilakukan dengan alasan kesopanan (eufemisme) atau meminimalisir dampak buruk pemberitaan. Contoh: Penculikan Mahasiswa Oleh Oknum Kopasus itu Merupakan Pil Pahit bagi ABRI. Seharusnya kata Pil Pahit diganti kejahatan. Dalam konfliks Dayak- Madura, jelas bahwa yang bertikai adalah Dayak dan Madura, tetapi wartawan tidak menunjuk kedua etnis ecara eksplisit. Bahkan di era rezim Soeharto banyak sekali kosakata yang diekspose merupakan kosakata yang menekan seperti GPK, suibversif, aktor intelektual, esktrim kiri, ekstrim kanan, golongan frustasi, golongan anti pembangunan, dll. Bahkan di era kebebsan pers seperti sekarang ini, kecen­derungan pemakaian kosakata yang bias makna semakin banyak.
  4. Kesalahan ejaan. Kesalahan ini hampir setiap kali dijumpai dalam surat kabar. Koran Tempo yang terbit 2 April 2001yang lalu tidak luput dari berbagai kesalahan ejaan. Kesalahan ejaan juga terjadi dalam penulisan kata, seperti: Jumat ditulis Jum’at, khawatir ditulis hawatir, jadwal ditulis jadual, sinkron ditulis singkron, dll.
  5. Kesalahan pemenggalan. Terkesan setiap ganti garis pada setiap kolom kelihatan asal penggal saja. Kesalahan ini disebabkan pemenggalan bahasa Indonesia masih menggunakan program komputer berbagasa Inggris. Hal ini sudah bisa diantisipasi dengan program pemenggalan bahasa Indonesia.

Untuk menghindari beberapa kesalahan seperti diuraikan di atas adalah melakukan kegiatan pe­nyuntingan baik menyangkut pemakaian kalimat, pilihan kata, dan ejaan. Selain itu, pemakai bahasa jurnalistik yang baik tercermin dari kesanggupannya menulis paragraf yang baik. Syarat untuk menulis paragraf yang baik tentu memerlukan persyaratan menulis kalimat yang baik pula. Pragraf yang berhasil tidak hanya lengkap pengembangannya tetapi juga menunjukkan kesatuan dalam isinya. Paragraf menjadi rusak  karena penyisipan-penyisipan yang tidak bertemali dan pemasukan kalimat topik kedua atau gagasan pokok lain ke dalamnya.

Oleh karena itu seorang penulis seyogyanya memperhatikan pertautan dengan (a) memperhatikan kata ganti; (2) gagasan yang sejajar dituangkan dalam kalimat sejajar; manakala sudut pandang terhadap isi kalimat tetap sama, maka penempatan fokus dapat dicapai dengan pengubahan urutan kata yang lazim dalam kalimat, pemakaian bentuk aktif atau pasif, atau mengulang fungsi khusus. Sedangkan variasi dapat diperoleh dengan (1) pemakaian kalimat yang berbeda  menurut struktur gramatikalnya; (2) memakai kalimat yang panjangnya berbeda-beda, dan (3) pemakaian urutan unsur kalimat seperti subjek, predikat, objek, dan keterangan dengan selang-seling. Jurnalistik “gaya Tempo” menggunakan kalimat-kalimat yang pendek dan pemakaian kata imajinatif. Gaya ini banyak dipakai oleh berbagai jurnalis yang pernah ber­sentuan dengan majalah Tempo.

Agar penulis mampu memilih kosakata yang tepat mereka dapat memperkaya kosakata dengan latihan penambahan kosakata dengan teknik sinonimi, dan antonimi. Dalam teknik sinonimi penulis dapat mense­jajarkan kelas kata yang sama yang nuansa maknanya sama atau berbeda. Dalam teknik antonimi penulis bisa mendaftar kata-kata dan lawan katanya. Dengan cara ini penulis bisa memilih kosakata yang memiliki rasa dan bermakna bagi pembaca. Jika dianalogikan dengan makanan, semua makanan memiliki fungsi sama, tetapi setiap orang memiliki selera makan yang berbeda. Tugas jurnalis adalah melayani selera pembaca dengan jurnalistik yang enak dibaca dan perlu (Slogan Tempo).

Goenawan Mohamad paa 1974 telah melakukan “revolusi putih” (Istilah Daniel Dhakidae) yaitu melakukan kegiatan pemangkasan sekaligus pemadatan makna dan substansi suatu berita. Berita-berita yang sebelumnya cenderug bombastis bernada heroik–karena pengaruh revolusi—dipangkas habis menjadi jurnalisme sastra yang enak dibaca. Jurnalisme semacam ini setidaknya menjadi acuan atau model koran atau majalah yang redaksturnya pernah mempraktikkan model jurnalisme ini. Banyak orang fanatik membaca koran atau majalah  karena gaya jurnalistiknya, spesialisasinya, dan spesifikasinya. Ada koran yang secara khusus menjual rubrik opini, ada pula koran yang mengkhususkan diri dalam peliputan berita. Ada pula koran yang secara khusus mengkhususkan pada bisnis dan iklan. Jika dicermati, sesungguhnya, tidak ada koran yang betul-betul berbeda, karena biasanya mereka berburu berita pada sumber yang sama. Jurnalis yang bagus, tentu akan menyiasati selera dan pasar pembacanya.

Dalam hubungannya dengan prinsip penyuntingan bahasa jurnalistik terdapat beberapa prinsip yang dilakukan (1) balancing, menyangkut lengkap-tidaknya batang tubuh dan data tulisan, (2) visi tulisan seorang penulis yang mereferensi pada penguasaan atas data-data aktual; (3) logika cerita yang mereferensi pada kecocokan; (4) akurasi data; (5) kelengkapan data, setidaknya prisnip 5wh, dan (6) panjang pendeknya tulisan krena keterbatsan halaman.

2.8Prinsip Dasar Bahasa Jurnalistik

Bahasa jurnalistik merupakan bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam harian-harian surat kabar dan majalah. Dengan fungsi yang demikian itu bahasa jurnalistik  itu harus jelas dan mudah dibaca dengan tingkat ukuran intelektual minimal. Menurut JS Badudu (1988) bahasa jurnalistik memiliki sfat-sifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas. Sifat-sifat itu harus dimiliki oleh bahasa pers, bahasa jurnalistik, mengingat surat kabar dibaca oleh semua lapisan masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya. Oleh karena itu beberapa ciri yang harus dimiliki bahasa jurnalistik diantaranya:

  1. Singkat, artinya bahasa jurnalistik harus menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.
    1. Padat, artinya bahasa jurnalistik yang singkat itu sudah mampu menyampaikan informasi yang lengkap. Semua yang diperlukan pembaca sudah tertampung didalamnya. Menerapkan prinsip 5 wh, membuang kata-kata mubazir dan menerapkan ekonomi kata.
    2. Sederhana, artinya bahasa pers sedapat-dapatnya memilih kalimat tunggal dan sederhana, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks. Kalimat yang efektif, praktis, sederhana pema­kaian kalimatnya, tidak berlebihan pengungkapannya (bombastis)
    3. Lugas, artinya bahasa jurnalistik mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga .
    4. Menarik, artinya dengan menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan berkembang. Menghindari kata-kata yang sudah mati.
    5. Jelas, artinya informasi yang disampaikan jurnalis dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum (pembaca). Struktur kalimatnya tidak menimbulkan penyimpangan/penegertian makna yang berbeda, menghidnari ungkapan bersayap atau bermakna ganda (ambigu). Oleh karena itu, seyogyanya bahasa jurnalistik menggunakan kata-kata yang bermakna denotatif. Namun seringkali kita masih menjumpai judul berita: Tim Ferari Berhasil Mengatasi Rally Neraka Paris-Dakar. Jago Merah Melahap Mall Termewah di Kawasan Jakarta. Polisi Mengamankan Oknum Pemerkosa dari Penghakiman Massa.

Dalam menerapkan ke-6 prinsip tersebut tentunya diperlukan latihan berbahasa tulis yang terus-menerus, melakukan penyuntingan yang tidak pernah berhenti. Dengan berbagai upaya pelatihan dan penyuntingan, barangkali akan bisa diwujudkan keinginan jurnalis untuk menyajikan ragam bahasa jurnalistik yang memiliki rasa dan memuaskan dahaga selera pembacanya.

Dipandang dari fungsinya, bahasa jurnalistik merupakan perwujudan dua jenis bahasa yaitu seperti yang disebut Halliday (1972)  sebagai fungsi ideasional dan fungsi tekstual atau fungsi referensial, yaitu wacana yang menyajikan fakta-fakta. Namun, persoalan muncul bagaimana cara mengkonstruksi bahasa jurnalistik itu agar dapat menggambarkan fakta yang sebenarnya. Persoalan ini oleh Leech (1993)  disebut retorika tekstual yaitu kekhasan pemakai bahasa  sebagai alat untuk mengkonstruksi teks. Dengan kata lain prinsip ini juga berlaku pada bahasa jurnalistik.

Terdapat empat prinsip retorika tekstual yang dikemukkan Leech, yaitu prinsip prosesibilitas, prinsip kejelasan, prinsip ekonomi, dn prinsip ekspresifitas.

  1. Prinsip prosesibilitas, menganjurkan agar teks disajikan sedemikian rupa sehingga mudah bagi pembaca untuk memahami pesan pada waktunya. Dalam proses memahami pesan penulis harus menentukan (a) bagaimana membagi pesan-pesan menjadi satuan satuan; (b) bagaimana tingkat subordinasi dan seberapa pentingnya masing-masing satuan, dan (c) bagaimana mengurutkan satuan-satuan pesan itu. Ketiga macam itu harus saling berkaitan satu sama lain.

Penyususunan bahasa jurnalistik dalam surat kabar berbahasa Indonesia, yang menjadi fakta-fakta harus cepat dipahami oleh pembaca dalam kondisi apapun agar tidak melanggar prinsip prose­sibilitas ini. Bahasa jurnalistik Indonesia disusun dengan struktur sintaksis yang penting mendahului struktur sintaksis yang tidak penting

Perhatikan contoh berikut:

(1)       Pangdam VIII/Trikora Majen TNI Amir Sembiring mengeluarkan perintah tembak di tempat, bila masyarakat yang membawa senjata tajam melawan serta tidak menuruti permintaan untuk me­nyerahkannya. Jadi petugas akan meminta dengan baik. Namun jika bersikeras dan melawan, terpaksa akan ditembak di tempat sesuai dengan prosedur (Kompas, 24/1/99)

(2)     Ketua Umum PB NU KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) mengadakan kunjungan  kemanusian kepada Ketua Gerakan Perlawanan Timor (CNRT) Xanana Gusmao di LP Cipinang, Selasa (2/2) pukul 09.00 WIB. Gus Dur didampingi pengurus PBNU Rosi Munir dan staf Gus Dur, Sastro. Turut juga Aristides Kattopo dan Maria Pakpahan (Suara Pembaruan, 2/2/99)

Contoh (1) terdiri dari dua kalimat, yaitu kalimat pertama menyatakan pesan penting dan kalimat kedua menerangkan pesan kalimat pertama. Contoh (2) terdiri dari tiga kalimat, yaitu kalimat pertama menyatakan pesan penting dan kalimat kedua serta kalimat ketiga menyatakan pesan yang mene­rangkan pesan kalimat pertama.

  1. Prinsip kejelasan, yaitu agar teks itu mudah dipahami. Prinsip ini menganjurkan agar bahasa teks menghindari ketaksaan (ambiguity). Teks yang tidak mengandung ketaksaan akan dengan mudah dan cepat dipahami.

Perhatikan Contoh:

(3)       Ketika mengendrai mobil dari rumah menuju kantornya di kawasan Sudirman, seorang pegawai bank, Deysi Dasuki, sempat tertegun mendengar berita radio. Radio swasta itu mengumumkan bahwa kawasan Semanggi sudah penuh dengan mahasiswa dan suasanannya sangat mencekam (Republika, 24/11/98)

(4)       Wahyudi menjelaskan, negara rugi karena pembajak buku tidak membayar pajak penjualan (PPN) dan pajak penghsilan (PPH). Juga pengarang, karena mereka tidak menerima royalti atas karya ciptaannya. (Media Indonesia, 20/4/1997).

Contoh (3) dan (4) tidak mengandung ketaksaan. Setiap pembaca akan menangkap pesan yang sama atas teks di atas. Hal ini disebabkan teks tersebut dikonstruksi oleh kata-kata yang mengandung kata harafiah, bukan kata-kata metaforis.

  1. Prinsip ekonomi. Prinsip ekonomi menganjurkan agar teks itu singkat tanpa harus merusak dan mereduksi pesan. Teks yang singkat dengan mengandung pesan yang utuh akan menghemat waktu dan tenaga dalam memahaminya. Sebagaimana wacana dibatasi oleh ruang,wacana jurnalistik di­konstruksi agar tidak melanggar prinsip ini. Untuk mengkonstruksi teks yang singkat, dalam wacana jurnalistik dikenal adanya cara-cara mereduksi konstituen sintakstik yaitu (i) singkatan; (ii) elipsis, dan (iii) pronominalisasi. Singkatan, baik abreviasi maupun akronim, sebagai cara mereduksi konstituen sintaktik banyak dijumpai dalam wacna jurnalistik

(5)       Setelah dipecat oleh DPR AS karena memberikan sumpah palsu dan menghalang-halangi peradilan, Presiden Bill Clinton telah menjadi presiden kedua sejak berdirinya Amerika untuk diperintahkan diadili di dalam senat (Suara Pembaruan, 21/12/98)

(6)       Ketua DPP PPP Drs. Zarkasih Noer menyatakan, segala bentuk dan usaha untuk menghindari disintegrasi bangsa dari manapun atau siapapun perlu disambut baik (Suara Pembaruan, 21/12/98

Pada contoh (5) terdapat abreviasi DPR AS. Pada contoh (6) terdapat abreviasi DPP PPP. Selain itu ada abreviasi lain seperti SARA, GPK, OTB, OT, AMD, SDM. AAK, GPK,  dll. Terdapat pula berbagai bentuk akronim dengan variasi pembentukannya wlaupun seringkali tidak berkaidah. Misalnya. Curan­mor, Curas, Miras, dll.

Elipsis merupakan salah satu cara mereduksi konstituen sintaktik dengan melesapkan konstituen tertentu.

(7)       AG XII Momentum gairahkan olahraga Indonesia (Suara Pembaruan, 21/12/98)

(8)       Jauh sebelum Ratih diributkan, Letjen (Pur) Mashudi, mantan Gubernur Jawa barat dan mantan Ketua Umum Kwartir Gerakan Pramuka telah menerapkan ide mobiliasi masa. Konsepnya me­mang berbeda dengan ratih (Republika, 223/12/98)

Pada contoh ((7) terdapat pelepsan afiks me(N)- pada verba gairahkan. Pelepasan afiks seperti contoh (7) di atas sering terdapat pada judul wacana jurnalistik. Pada contoh (8) terdapat pelesapan kata mobiliasi masa pada kalimat kedua.

Pronominalisasi merupakan cara mereduksi teks dengan menggantikan konstituen yang telah disebut dengan pronomina. Pronomina Pengganti biasanya lebih pendek dripada konstituen terganti.

(9)       Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) hasil kongres Medan Soerjadi dan Sekjen Buttu Hutapea pada hari Minggu (23/8) sekitar pukul 18.30 Wita tiba di bandara Mutiara, Palu Sulawesi Tengah, dengan diangkut pesawat khusus. Keduanya datang untuk mengikuti Kongres V PDI, dengan pengawalan ketat  langsung menunggu Asrama Haji dan menginap di sana. (Kompas, 24/8/98)

(10)   Hendro Subroto bukan militer. Sebagai seorang warga sipil, jejak pengalamannya dalam beragam mandala pertempuran merupakan rentetan panjang sarat pengalaman mendebarkan. Ia hadir ketika Kahar Muzakar tewas disergap pasukan Siliwangi di perbukitan Sulsel (Kompas, 24/8/98).

Pada contoh (9) tampak bawa keduanya pada kalimat kedua merupakan pronominalisasi kalimat pertama. Pada contoh (10) kata ia mempronominalisasikan Hendro Subroto, sebagai warga sipil pada kalimat pertama dan kedua.

  1. Prinsip ekspresivitas. Prinsip ini dapat pula disebut prinsip ikonisitas. Prinsip ini menganjurkan agar teks dikonstruksi selaras dengan aspek-spek pesan. Dalam wacana jurnalistik, pesan bersifat kausali­tas dipaparkan menurut struktur pesannya, yaitu sebab dikemukakan terlebih dahulu baru dikemukakan akibatnya. Demikian pula bila ada peristiwa yang terjadi berturut-turut, maka peristiwa yang terjadi lebih dulu akan dipaparkan lebih dulu dan peristiwa yang terjadi kemudian dipaparkan kemudian.

(11)   Dalam situasi bangsa yang sedang kritis dan berada di persimpangan jalan, karena adanya benturan ide maupun paham politik, diperlukan adanya dialog nsional. “Dialog diperlukan untuk mengubur masa lalu, dan untuk start ke masa depan”. Tutur Prof. Dr. Nurcholis Madjid kepada Kompas di kediamannya di Jakarta Rabu (23/12) (Kompas, 24/12/98).

Pada contoh (11) tampak bahwa kalimat pertama menyatakan sebab dan kalimat kedua mendatangkan akibat.

Dengan paparan bahasa jurnalistik seperti yang telah diuraikan dapat disimpulkan bahwa bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh jurnalis dalam menulis berita. Bahasa jurnalistik bersifat khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar dan jelas.

Terdapat empat prinsip retorika tekstual bahasa jurnalistik yaitu prinsip prosesibilitas, mudah dipahami pembaca. Prinsip kejalasan yaitu menghidari ambiguitas. Prinsip ekonomi, menggunakan teks yang singkat tanpa merusak dan mereduksi pesan. Prisnip ekspresivitas, teks dionstruksi ber­dasarkan aspek-aspek pesan.

2.9 Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dalam Pemakaian BI Ragam Jurnalistik

  1. Pemakaian kosakata bahasa Asing dan Bahasa Daerah tidak berlebihan.

Bahasa Asing dan Bahasa Daerah boleh diguinakan jika (1) tidak ada padanannya dalam BI dan (2) bisa diterima menjadi BI. Jika kata-kata itu masih berbau asing, maka perlu diberi tanda kurung.

Contoh: Soal recalling anggota DPR…. Telkom mulai listing. Sidang diskors agar peserta bisa calling down.

Apa yang dikatakan Gus Dur itu sebatas abang-abange lambe, meskipun disampaikan secara halus tetapi kata-kata yang digunakan nylekit.

Banyak Ruko dan Rukan di Pulau Batam Terlantar

  1. Pemakaian BI ragam baku, berkaitan dengan masalah (a) penulisan Ejaan, singkatan, akronim, tanda baca, (b) tidak menghilangkan imbuhan, kecuali untuk judul berita, (c) menulis dengan kalimat-kalimat pendek.Pengutaraannya teratur dan logis.  Kalimat setidaknya menandung unsur  pokok dan sebutan (subjek, predikat, objek, dan keterangan)
  2. Menjauhkan dari ungkapan klise atau stereotype yang sering dipaklai dalam transisi berita seperti kata-kata: sementara itu, dapat ditambahkan, perlu diketahui, dalam rangka, dalam pada itu, dll.
  3. Menghilangkan kata-kata mubazir seperti kata adalah (kata kerja kopula)bahwa (kata sambung) dll.
  4. Menghidari kata-kata asing yang berbau teknis. Misalnya: mark-up, listing, dst

2.10 WAWANCARA

Wawancara merupakan aktifitas yang dilakukan dalam jurnalistik untuk memperoleh data. Dalam menggali data tidak mungkin bag seorang jurnalis untuk menulis berita.

Hanya mengandalkan hasil observasi, tanpa melakukan wawancara. Karena dengan wawancara bisa memperoleh kelengkapan data tentang peristiwa atau fenomena. Juga dengan wawancara seorang jurnalis melakukan cross chek atau recheck dari data yang diperoleh sebelumnya demi akurasi data.

Perlu diperhatikan bahwa wawancara bukanlah proses Tanya jawab “saya bertanya-anda menjawab” wawancara lebih luas dari proses tanya jawab. Pewawancara dan yang diwawancarai berbagi pekerjaan “membagun ingatan” tujuan umumnya merekonstruksi kejadian yang entah baru terjadi atau lampau. Dalam aktifitas ini (wawancara) pewawancara dan yang diwawancarai akan membangun kembali ingatan-ingatan tersebut.

2.11 Kesalahan yang  Sering Dilakukan dalam Menulis BI Ragam Jurnalistik.

  1. Pemakaian singkatan dan akronim yang tidak taat asas dan kurang berdisiplin.
    1. Penggunaan Ejaan dan tanda baca yang kurang tepat
    2. Penyerapan kata dan istilah asing yang kurang memperhatikan kaidah atau bahasa tulis bahasa Indonesia.
    3. Susunan kalimat dan paragraf yang kurang baik.
    4. Kurang setia dalam pemakaian dan penulisan kalimat efektif.

BAB III

PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

memfokuskan kesadaran dan kepekaan indera pada sebuah peristiwa nyata untuk kemudian dideskripsikan. Calon jurnalis dapat menggali data dengan alat bantu wawancara maupun cara lain yang berkaitan dengan perristiwa tersebut. Hanya saja titik tekan lebih pada proses pengamatan (indera). Yang kemudian prinsip 5 W + 1 H dalam tahap ini dapat di aplikasikan secara langsung dan menyeluruh.

Sebanarnya dinding pemisah antara subjektifitas dan objektifitas sangat tipis. Apa yang di anggap objektifitas oleh seseorang bisa dianggap subjektifitas oleh orang lain, begitu pula sebaliknya. Misalnya kita analogikan dengan sebuah pernyataan “agama itu baik bagi manusia” atau “agama itu tidak baik bagi manusia”. Sehingga kemungkinan orang akan mengatakan pernyataan pertama benar dan objektif dengan alasan misalnya banyak orang telah membuktikan kebaikan agama. Tetapi dengan alasan dan bukti berbeda, orang lain akan membenarkan pernyataan kedua.

Begitu pula dalam subuah peristiwa, bahwa objektifitas dan subjektifitas pendapat orang akan bersifat relative, tergantung pada siapa yang mengatakan dan dalam kondisi bagaimana. Subjektifitas akan dikatakan objektif apabila dikautkan dengan pendapat seseorang, dalam arti bukan pendapat penulis/ jurnalis.

DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihan (1991). Bahasa Jurnalistik dan Komposisi. Jakarata: Pradnya Paramita.

Anderson,  Benedick ROG. (1966). Bahasa Politik Indonesia. Indonesia I, April : hal 89-116.

Anderson, Benedick ROG. (1984). Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia. London: Cornel University Pres.

Asegaf, Dja’far H. (1982) Jurnalistik Masa Kini: Pengantar ke Praktik Kewartawanan. Jakarta: Ghalia Indonesia

Badudu, J.S. (1988). Cakrawala Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Eriyanto. (2001). Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LkiS.

Halliday, MAK. (1972). “Language Fungtion and Language Structure” New Horizon of Linguistics. London: Penguin Book.

Leech, Geoffrey. (1993). Prinsip-prinsip Pragmatik (Alih Bahasa DD Oka). Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Oetama, Jacob. (1987). Perspektif Pers Indonesia. Jakarta: LP3ES.

McGoldrick, Annabel dan Lynch, Jake (2000). Jurnalisme Perdamaian Bagaimana Melakukannya?. Sydney: Seri Workshop LSPP, November 2000.

Reah, Danuta (2000). The Language of Newspaper. New York: Roudledge.

Sudaryanto (1995). Bahasa Jurnalitik dan Pengajaran Bahasa Indonesia. Semarang: Citra Almamater.

Suroso (2001). Menuju Pers Demokratis: Kritik atas Profesionalisme Wartawan. Yogyakarta: LSIP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun