Mohon tunggu...
muhammad nurul
muhammad nurul Mohon Tunggu... Guru - Penulis Baru

Instruktur di Balai Latihan Kerja Pasaman Barat - Senang bermain dengan kata, semoga apa yang diketik bisa membawa manfaat untuk sesama. Insya Allah.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Menjelajahi Peluang: Usaha Sampingan Tepat untuk PNS Kreatif

1 Mei 2024   20:10 Diperbarui: 1 Mei 2024   20:16 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri diolah via canva

Menjelajahi Peluang: Usaha Sampingan Tepat untuk PNS Kreatif

Sebagai seorang PNS, Anda memiliki gaji stabil dan jam kerja yang teratur. Namun, mungkin ada kalanya Anda ingin mencari penghasilan tambahan, entah untuk mengejar hobi, mewujudkan mimpi, atau sekadar menambah pundi-pundi keuangan.

Kabar gembiranya, ada banyak peluang usaha menarik yang bisa dicoba oleh PNS, lho! Tak perlu khawatir mengganggu jam kerja utama, Anda bisa memanfaatkan waktu luang dengan bijak untuk merintis usaha sampingan yang menguntungkan.

Berikut beberapa ide usaha yang bisa Anda pertimbangkan:

1. Jualan Online:

Dunia digital membuka gerbang luas untuk berjualan. Anda bisa membuka toko online di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, atau Lazada, dan menjual berbagai produk, mulai dari kerajinan tangan, makanan, hingga fashion.

2. Jasa Keahlian:

Bagikan bakat dan keahlian Anda kepada orang lain! Jika Anda jago menulis, tawarkan jasa penulisan artikel, blog, atau copywriting. Bagi yang pandai desain, bisa membuka jasa desain grafis, web, atau logo.

3. Guru Online:

Bagi PNS yang berprofesi sebagai guru, Anda bisa mengajar secara online melalui platform seperti Ruangguru atau Zenius. Ini cara yang bagus untuk berbagi ilmu dan mendapatkan penghasilan tambahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun