Setelah itu petugas pun memfoto .
Selesai foto, segera saya harus cap jari tangan kanan dan kiri di satu alat.
Proses itu hanya memakan waktu sekitar 15 menit. Lalu, saya pun diberikan satu lembar billing code untuk bukti pembayaran ke Bank .
Bukti pembayaran itu harus dibayar dalam waktu 3 hari. Jika tidak dibayar, dianggap dikansel.
Selesai membayar ke bank, saya dapat kembali lagi ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang setelah 3 hari dari pembayaran untuk mengambil passpor baru saya dengan membawa bukti perpanjangan passpor.
Semoga tips ini bermanfaat bagi mereka yang ingin perpanjang atau membuat passpor dengan antrian online.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!