Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

[Event Semarkutiga] Tips Perpanjang Paspor via Aplikasi Layanan Online

1 Februari 2020   13:55 Diperbarui: 6 Februari 2020   14:04 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah itu petugas pun memfoto .

Selesai foto, segera saya harus cap jari tangan kanan dan kiri di satu alat.

Proses itu hanya memakan waktu sekitar 15 menit. Lalu, saya pun diberikan satu lembar billing code untuk bukti pembayaran ke Bank .

Bukti pembayaran itu harus dibayar dalam waktu 3 hari. Jika tidak dibayar, dianggap dikansel.

Selesai membayar ke bank, saya dapat kembali lagi ke Kantor Imigrasi Pondok Pinang setelah 3 hari dari pembayaran untuk mengambil passpor baru saya dengan membawa bukti perpanjangan passpor.

Semoga tips ini bermanfaat bagi mereka yang ingin perpanjang atau membuat passpor dengan antrian online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun