Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Revolusi Mental Jangan Ditunda Lagi!

7 November 2019   16:06 Diperbarui: 9 November 2019   11:02 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi gedung di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan setelah ambruk(Dok. Polres Pasuruan Kota)

Korupsi  yang berkembang secara sistemik baik di tingkat paling rendah hingga sampai ke yang paling tinggi. Pemberantasannya hanya dilakukan oleh lembaga yang disebut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, sejauh ini selama tangkap tangan yang begitu banyak telah dilakukan oleh KPK, rupanya tidak memudarkan keinginan berkorupsi dari setiap orang yang ada niat untuk korupsi.

Revolusi mental sering didengungkan, tetapi hasilnya belum nyata kelihatan bahkan tiap bulan ada saja orang-orang yang ditangkap oleh KPK.

Lalu bagaimana mencegah korupsi itu terjadi?

Mulai dari diri sendiri. Selalu berefleksi, apakah mengejar uang haram itu memang dibutuhkan atau sekedar keinginan. Keinginan yang didasarkan karena gaya hidup yang hedonis. 

Gaya hidup hedonis karena lingkungkan yang mempengaruhi begitu kuatnya. Banyak promosi dari produsen gadget, mobil atau barang-barang mewah lainnya yang gencar sekali membujuk kita untuk beli barang-barang itu.

Jika kita mampu untuk beli barang itu tentu tidak apa-apa. Namun, jika kita tak punya daya beli untuk barang mewah, misalnya gaji hanya RP 5 juta, ingin beli barang gadget baru seharga Rp 7 juta, demi gengsi tidak mau kalah dengan teman, kita kalahkan nurani dengan melakukan korupsi.

Setiap orang punya hati nurani yang bisa diasah untuk menganut nilai-nilai yang positif dan baik. Ketika hati nurani itu benar-benar dijalankan dengan benar dan tidak membiarkannya mati, tentu keyakinan bahwa korupsi itu pasti bersalah.

Bersalah untuk menggunakan dana milik negara/rakyat untuk kepentingan pribadi. Jika hal ini disadari dan dijalankan untuk tidak korupsi, itulah jalan satu-satunya untuk mengurangi tingkat korupsi.  

Hukuman yang berat bagi pelaku tindakan korupsi memang sangat ringan di negara ini. Ketika vonis dijatuhkan, ternyata yang melakukan korupsi tingkat tinggi pun hanya dijatuhkan hukuman 3-5 tahun.

Sementara dana korupsi disita yang dapat disita. Lain hanya dengan negara China, dimana korupsi dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat ditolerir dan hukumannya bisa seumur hidup atau hukuman mati. Sejak hukuman untuk korupsi diberlakukan di China, jumlah koruptor pun berkurang drastis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun