Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Makna "International Women's Day" bagi Perempuan Indonesia

8 Maret 2017   17:05 Diperbarui: 9 Maret 2017   22:02 2377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap tanggal 8 Maret telah ditetapkan oleh United Nations sebagai “International Women Day “   Latar belakangnya adalah untuk merayakan pencapaian wanita secara internasional dalam bidang politik,ekonomi, sosial maupun budaya.

Sayangnya, pencapaian itu belum sepenuhnya tercapai.   Peran perempuan dalam keluarga itu memang unik sekal dan ganda.   Sebagai istri harus mengurus semua hal yang berkaitan dengan rumah tangga, baik itu memasak, mengurus dan merawat anak dan mendampingi suami.

Peran lain yang diemban seorang perempuan adalah menghidupi keluarganya.  Banyak perempuan yang ikut membantu suami untuk mencari nafkah untuk menambah penghasilan.

Sayangnya peran ganda yang telah diemban oleh seorang perempuan itu jarang sekali dihargai atau diakui. 

Di luar negeri peran perempuan itu telah mendapat penghargaan setara dengan peran lelaki. Perempuan mendapat posisi yang sama dalam pekerjaan.  Perempuan mendapat gaji yang sama dengan lelaki untuk level pekerjaan yang sama. Perempuan yang berperan ganda , mempunyai hak untuk masih bekerja (setengah minggu)  dan merawat anaknya (setengah minggu).      Perempuan mendapatkan peghargaan saat pencapaian dalam suatu prestasi seperti  pemain film terbaik, sutradara terbaik, produser terbaik.

Bagaimana dengan Indonesia?


Perempuan Indonesia harus memperjuangan makna  Hari Premuan International karena prempuan di Indonesia  banyak yang belum memperoleh persamaan hak dalam bidang pekerjaan, keluarga maupun yang berprestasi dalam kancah  sosial, olahraga maupun bisnis

Perempuan Indonesia yang telah mendapatkan award karena peran sebagai pejuang bagi keluarga, rakyat dan bangsanya.

 Saur Marlina Manurung atau yang lebih dikenal dengan nama Butet Manurung, seorang  perempuan muda lulusan Antropologi di Universitas Pajajaran.     Dia sangat berdedikasi untuk  mengajar sebagai guru untuk Suku Dalam atau Rimba.   Sekolah  yang khusus didirikan untuk Suku Rimba dalam keterbatasan disebut dengan Sokole.     Pada tahun 2014 Butet memperoleh penghargaan Ramon Magsaysay Award.

Perempuan hebat yang lainnya seperti Liliana Natsir, pahlawan olaragawati di bidang bulu tangkis ganda.  Liliana berpasangan dengan Tantowi Ahmad dalam nomor ganda campuran.   Dalam perebutan ganda campuran bersama Tantowi Ahmad pada tahun 2016 berhasil meraih  dan merebut medali emas di Olimpiade Rio de Janeiro 2016.    Sungguh menggagumkan karena  sudah bertahun-tahun ganda campuran kita kalah terus dan Liliana berhasil merebut kembali kemenangan untuk harumnya nama Indonesia.

Srikandi Indonesia,  Sri Mulyani Indrawati (sering dipanggil bu Ani) dengan pencapaian karir tertinggi sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.  Dua kali menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia.   Prestasi yang mendunia dan mendapat penghargaan Menteri Keuangan terbaik Asia untuk tahun 2006 oleh Emerging Markets pada 18 September 2016 Ia juga terpilih sebagai wanita paling berpengaruh ke-23 di dunia versi majalah Forbestahun 2008[3] dan wanita paling berpengaruh ke-2 di Indonesia.

Perjuangan Perempuan Indonesia yang belum tercapai:

Perempuan Indonesia berjuang ganda sebagai pencari nafkah dan perawat keluarga.  Namun, sebagai pencari nafkah masih banyak dijumpai beberapa kelemahan untuk pencapaian kesetaraan perempuan Indonesia karena adanya kendala dari kekerasan di pihak peremuan.

Kekerasan yang melanda perempuan Indonesia berupa KDRT,  sexual, psikis maupun fisik.  Banyaknya kasus dari kekerasan sebagai istri, pacara menunjukkan bahwa perempuan Indonesia masih lemah.  Tidak adanya penghargaan dan penghormatan terhadap peran  perempuan Indonesia menjadikan kelemahan it uterus mendera di Indonesia.

Kasus-kasus itu hanya ditangani di atas kasus tanpa melihat ke permukaan atau akar masalahnya, ekonomi maupun pendidikan perempuan membuat kedudukan dan posisinya sangat lemah baik ekonomi maupun pendidikan dan akhirnya menimbulkan kekerasan KDRT dan sebagainya.

Perjuangan dalam Hukum

Perlu adanay revisi atas UU Perkawinan, UU PPLN (Perlindungan dan Penempatan Pekerja Luar Negeri), UU Perlindungan Nelayan, UU Kesetaraan dan Keadilan Gender, UU Kekerasan Seksual, UU Perlindungan PRT, dan UU Kesejahteraan Sosial," kata Dian, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia .

Revisi bahwa anak perempuan yang boleh menikah berusia 16 tahun, ini sangat melemahkan.  Anak perempuan 16 tahun masih belum matang dalam biologis  serta ekonomi karena belum bekerja secara formal.

Penghormatan Sebagai Perempuan

TKI sebagai pahlawan pembawa devisa negara, tetapi pada kenyataannya sangat lemah dalam kehidupannya.  Berjuang mencari pekerjaan di negara orang, tetapi selalu menemui calo-calo dan Agency dari rekruitmen yang tidak bertanggung jawab.

Bekerja tidak sesuai dengan kontrak.  Jenis pekerjaan yang dijanjikan sangat berbeda dengan prakteknya.  Dijanjikan jadi perawat, ternyata sesampainya di Taiwan harus menjadi buruh.  Ada diantaranya yang jadi perawat, mendapat majikan yang tidak ramah, bahkan kejam, tidak diberikan makan dan gaji.  Banyak diantaranya yang harus kabur. Ketika kabur harus berhadapan dengan kenyataan pahit untuk masuk ke dunia prostitusi atau buruh yang kondisinya makin buruk, tidak boleh melihat dunia luar (tidak diperbolehkan membawa ponsel darn terpisah dari dunia luar sama sekali).

Banyak perjuangan bagi perempuan Indonesia bersama dengan Pemerintah untuk duduk bersama-sama menanggulangi bagaimana perlindungan dan pengawasan rekruitmen legal bagi TKI

Hak Perempuan

Hak-hak untuk maternity yang tidak nyaman. Ketika seorang pekerja hamil dan melahirkan hanya mendapat cuti hamil 3 bulan (l l/2 bulan sebelum melahirkan dan l l2/2 bulan lagi setelah Melahirkan). Selesai melahirkan, ibu-ibu yang memiliki bayi tak punya kesempatan untuk menyusui di rumah, harus pandai-pandai mengatur waktunya untuk bisa menimang bayinya karena harus bekerja secara full time.

Di luar negeri ada kesempatan bagi ibu yang bayinya baru lahir untuk bekerja paruh waktu atau paruh dalam sebulan artinya 3 hari bekerja, 2 hari libur.  Pada saat ibu itu bekerja, ayah yang mengasuh bayinya dan mendapatkan hak yang sama antara ayah dan ibu dalam pekerjaan maupun dalam mengasuh anak.

Pengakuan Perempuan

Banyak polarisasi yang terjadi di masyarakat dan budaya tertentu membuat  pengakuan perempuan terhambat di negara Indonesia.

Salah satunya poligami , dianggap tidak apa-apa karena pihak lelaki dapat melakukannya setelah mendapat persetujuan dari istri pertama.  Namun, apakah dengan persetujuan dari istri pertama sudah berarti hak perempuan diakui dan disamakan.

Belum lagi terjadinya polarisasi budaya, antara yang konservatif dan progresif.  Konservatif dalam hal yang berhubungan dengan kesetaraan.   Perempuan konservatif menganggap bekerja di rumah sudah cukup.  Sementara yang progresif,  prempuan harus bisa membagi waktu untuk bekerja, berkarya dan bertanggung jawab untuk keluarga.

Di Jepang, ada pengakuan dan penghargaan bagi perempuan Indonesia yang berkecimpuang dalam bidang sinema. Mereka mengakui kehebatan perempuan Indonesia yang mampu berbagi waktu dalam berkarya sinema, tapi juga bisa merawat anak-anak maupun suami. Sementara di Indonesia belum ada penghargaan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun