Mohon tunggu...
Hanif Sofyan
Hanif Sofyan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pegiat literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Buku De Atjehers series

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Rumah Tanpa Jendela, Apakah Rumah Realistis Kelas Bawah?

22 Februari 2022   16:03 Diperbarui: 11 Maret 2022   23:08 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

baca artikel lainnya; Slum Itu "Duri Dalam Daging" Ibukota

Desain tersebut dianggap gagal, karena tidak memprediksikan aspek perilaku pengguna bangunan yang ditinjau melalui Evaluasi Purna Huni (EPH) atau Post Occupacy Evaluation (POE).

Rusunami dan rusunawa, tidak hanya menimbulkan masalah sosial yang berbahaya tentang kejahatan seksual, ruang baru vandalismer dan rusaknya tata sosial, tanpa diikuti aturan yang ketat. 

Sebagai gambaran, ketika Rusunami dan rusunawa, dibangun hingga bertingkat empat atau lima, tidak diikuti dengan ketersediaan fasilitas seperti eskalator atau  lift. Tentu saja persoalannya sebenarnya sangat substansial, berkaitan dengan biaya-baik pengadaan, maupun perawatan.

Fakta ini saja telah menjadi masalah tersendiri, karena dalam kenyataannya, tanpa akses lift atau eskalator, praktis hanya bangunan hingga lantai 3 yang mudah akses bagi para penghuni rusunami dan rusunawa.

Ini saja sudah berimplikasi soal rawan kejahatan dan tindak sosial yang buruk. Lantai empat dan lima, pada akhirnya tidak dapat diakses secara normal, dan kemudian berubah menjadi ruang vandalisme dan kejahatan baru.


Padahal jika sejak awal evaluasinya menyentuh hingga titik persoalan tersebut, pemerintah tidak perlu membuang energi dan biaya untuk membangun rusunawa bertingkat banyak. 

Persoalan ini juga punya implikasi sosial lain yang justru membuat ruang slum dan urban bertambah. Pemerintah tidak konsisten dalam mengatasi areal yang "ditinggalkan" oleh para pemukim urban, sehingga membuka ruang bagi urban lain untuk mengisinya.

Kebijakan "membajak dan menanami"

Untuk Tahun Anggaran 2021, pemerintah telah menyediakan empat program bantuan pembiayaan rumah. Keempatnya yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tabungan Perumahan Rakyat.

Alokasi untuk FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp 630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun