Mohon tunggu...
Wuri Handoko
Wuri Handoko Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti dan Penikmat Kopi

Arkeolog, Peneliti, Belajar Menulis Fiksi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Asisten Rumah Tangga dan Majikan: Dari Zaman Dulu hingga Zaman Sekarang

21 November 2021   09:07 Diperbarui: 23 November 2021   14:45 1600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kecenderungan menggunakan kekuasaannya untuk mengekang dan mengendalikan seseorang. 

Hubungannya soal bahasan ART, maka abdi dalem, kawula (rakyat kebanyakan) di zaman now, bisa diposisikan sebagai asisten rumah tangga. 

Sedangkan bangsawan dalam hal ini diposisikan sebagai majikan atau tuan dan nyonya di zaman now.

Zaman now dengan zaman kerajaan yang feodal tentu saja sangat berbeda kondisinya. 

Zaman kerajaan, hampir tidak ada prinsip egaliter disitu, dalam kedudukan dan hubungan antara bangsawan dan kawula. 

Semua aturan ditentukan oleh majikan atau bangsawan. Jadi hubungan subordinasi sangat jelas. 

Majikan, bangsawan menentukan hidup kawula. Itu zaman dulu ya. Ingat, zaman kerajaan dulu, bukan zaman sekarang. 

Sementara zaman now, dimana semua kedudukan antar hubungan sosial diatur oleh tatanan regulatif. 

Tidak ada lagi kehidupan yang mengekang dan ditentukan oleh sepihak saja. 

Hubungan majikan dan asisten rumah tangga, tidak semata-mata hubungan personal ataupun sosial diantara keduanya, tetapi juga hubungan profesionalisme. 

Undang-undang ketanagakerjaan, hak asasi manusia dan regulasi lainnya turut menentukan bentuk relasional antara majikan tuan nyonya dengan ART. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun