e. Pakaian sipil harian atau seragam resmi ditetapkan oleh kementerian/lembaga.
Kemudian selain hal nya di atas terdapat Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur mengenai Pakaian Dinas PNS Di Lingkungan Kemendagri dan Pemda. Berikut peraturannya:
a. Senin dan Selasa PDH Warna Khaki
b. Rabu PDH Kemeja Warna Putih, celana/rok hitam atau gelap
c. Kamis dan Jumat PDH Batik/Tenun/Pakaian Khas Daerah Pakaian Linmas (pada saat hari Linmas dan/atau sesuai ketentuan acara.
Seperti itulah Tata Busana yang telah diatur sebagai salah satu unsur dalam Keprotokolan di Indonesia. Semoga Bermanfaat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!