Mohon tunggu...
Diah ayu Wulandari
Diah ayu Wulandari Mohon Tunggu... Pelajar

Menyanyi, healing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ada beberapa bagian atau tahap perkembangan ushul fiqh

9 Oktober 2025   09:52 Diperbarui: 9 Oktober 2025   09:52 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

       Disimpulkan bahwa perkembangan ilmu ushul fiqh dalam sejarah islam dapat menjadi 3 bagian yaitu:

1.Pada tahap awal abad ke tiga Hijriah, ilmu ushul fiqh mulai berkembang dengan munculnya kitap kitap-kitap, seperti "arrisalah" Kitap ini dirujuk menjdi kitap yang paling berharga karya imam syafi'i . 

2. tahap perkembangan abad ke 4 Hijriah, ilmu ushul fiqh semakin berkembang dengan munculnya kitap kitap yang lain seperti (ushul al kardhi, dan al fushul - fi ushul) menjadi kan ushul fiqh lebih sistematis dan mencakup berbagai aspek. 

3. Tahap penyempurnaan pada abad ke 5-6 Hijriah, dan pada tahap ini ilmu ushul fiqh mencapai puncak dimana munculnya kitap kitap ushul fiqh yang menjadi setandar dalam  pengkajian i ilmu ushul fiqh selanjutnya. 

*Aliran-aliran dalam ushul fiqh ada tiga       diantaranya:

-Aliran Fuqaha ialah golongan pengguna nalar atau berpendapat. 

-Aliran mutakallimin ialah golongan yang dominan menggunakan hadist. 

+Aliran al jam'u ialah muncul belakangan sebagai upaya menggabungkan kelebihan metodologi dari ke dua aliran sebelummya

, 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun