Mohon tunggu...
Dodi Wisaksono Sudiharto
Dodi Wisaksono Sudiharto Mohon Tunggu... lainnya -

Setetes air di tengah gurun yang kering kerontang tidaklah sesempurna air sungai yang bertingkat-tingkat. Namun tatkala Yang Maha Esa menyempurnakannya, maka sempurnalah ia. - Seseorang yang menyukai humaniora, yang mencoba memberi inspirasi meski hidup sebagai manusia yang biasa-biasa saja.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menabung Emas (Bagian Terakhir)

1 Februari 2015   15:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:00 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa waktu lalu saya sempat membaca opini seseorang, bahwa menabung emas tidak akan menjadikan seseorang menjadi kaya. Saya hanya mengomentari dalam hati, bahwa kalau ingin kaya, seseorang memang harus bekerja. Sebab, sejak zaman Rasulullah, emas adalah standar transaksi, yang nilainya, seharusnya tidak berubah sepanjang zaman. Keberadaannya adalah agar jangan sampai segala jerih payah yang telah dilakukan seseorang, dihargai secara berbeda dengan orang yang lain. Sebab, bila hal itu sampai terjadi, dan itulah yang terjadi pada era sekarang ini, sama saja dengan menciptakan suatu penjajahan terselubung. Meski terselubung, bagi saya pribadi, tetap saja itu merupakan suatu penjajahan!

Namun saya tidak akan berbicara mengenai masalah penjajahan tersebut, sebab dengan adanya standar yang berbeda, sudah terlihat kelemahan-kelemahan yang muncul akibat pemikiran yang berlandaskan pada keserakahan tersebut. Tidak perlu menunggu hingga 800 tahun, sepertinya akan menjadi bom waktu yang dalam waktu kurang dari 800 tahun, sudah akan meledak dengan sendirinya.

Saya bermaksud menjelaskan keuntungan yang masih mungkin didapat oleh para calon nasabah yang hendak mencicil emas. Saya bukan bermaksud promosi. Juga bukan bermaksud memanas-manasi. Mungkin hal ini lebih disebabkan adanya fasilitas kalkulator pembiayaan yang dapat dilihat di alamat: , cukup memudahkan saya untuk menjelaskan kepada pembaca mengenai apa yang ingin saya sampaikan, sehingga pada akhirnya saya mencatut nama BNI Syariah dalam tulisan saya ini.

Anggaplah saya hendak mencicil untuk memperoleh emas. Emas yang ingin saya cicil adalah yang 50 gram. Pada hari ini, anggaplah nilainya sebesar Rp 24.500.000,- . Dengan menggunakan kalkulator pembiayaan, hasilnya akan seperti yang tertera pada gambar di bawah ini:

Dari situ seolah-olah nasabah akan rugi. Sebab, nasabah harus membayar kepada bank sebesar: Rp 4.900.000,- + (60 X Rp 476.607) = Rp 33.496.420,- . Padahal harga emasnya sendiri, setelah buy back, adalah sebesar: Rp 24.500.000,- - ((10/100) X Rp 24.500.000,-) = Rp 22.050.000,- . Artinya, nasabah dirugikan (sedangkan bank diuntungkan), yaitu sebesar Rp 33.496.420,- - Rp 22.050.000,- = Rp 11.446.420,- . Belum dengan tambahan biaya administrasi dan sebagainya.

Saya akan coba mengurai di mana keuntungan yang masih mungkin diperoleh nasabah. Dari simulasi di atas, seolah ada dana tambahan bagi nasabah, yang nilainya sebesar Rp 11.446.420,-. Yang bila dibuat dalam persentase, nilainya adalah: (Rp 11.446.420,- / Rp 22.050.000,-) X 100% = sekitar 52%. Artinya, bila dihitung secara rata-rata, terdapat kenaikan dalam hal pembiayaan, per tahunnya, adalah sebesar: 52% dibagi 5 (sesuai dengan perhitungan simulasi selama 60 bulan). Jadi besaran kenaikannya adalah sekitar 10%. Sedangkan rata-rata kenaikan emas per tahun adalah 20%. Namun di sini, saya coba mengambil persentase kenaikan, seakan dengan kondisi terburuk, yaitu misalnya 12%. Artinya nasabah masih mungkin diuntungkan sebesar 2 % yang didapat dari perhitungan: 12% dikurangi 10 %. Jadi nilai keuntungan nasabah adalah: (12-10)/100 X Rp 22.050.000,- = sekitar Rp 441.000,- per tahunnya.

Terlihat terlalu sedikitkah keuntungannya? Sekilas memang demikian. Namun nasabah bisa memperkecil kerugiannya, misalnya dengan memperbesar nilai cicilan. Namun bagi saya pribadi, yang mahal adalah nilai keterjaminan dari keberadaan emas sebagai patokan dalam perjanjian tersebut, yang pada akhirnya menjamin kestabilan perekonomian umat. Itulah harga yang harus dibayar!

Lalu bagaimana untuk yang hanya memiliki sedikit dana tapi ingin pula mencicil emas? Saya sempat berpikir keras seolah sampai menghadapi kebuntuan untuk menjawabnya. Namun pada akhirnya datang suatu pemikiran anak kecil yang berkata, “Kalau dananya masih sedikit, ya keroyokan saja. Kan dikumpulin jadi banyak!”.

Semoga bermanfaat! Wallohu alam!

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun