Bertepatan dengan HUT (Hari Ulang Tahun) kemerdekaan Indonesia yang ke-100, Indonesia mencanangkan visi "Indonesia Emas 2045". Visi tersebut dituangkan dalam RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045.
Ada 5 (lima) sasaran utama, 8 (delapan) agenda pembangunan, dan 17 (tujuh belas) arah pembangunan dalam RPJPN 2025-2045 tersebut.
Untuk mencapai "Indonesia Emas 2045" tersebut tidak bisa tidak terkait erat dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berkualitas. Apalagi hal itu tertera dengan jelas dalam Sasaran Utama poin ke-4 RPJPN 2025-2045 dan poin ke-2 dalam 17 arah pembangunan dalam RPJPN 2025-2045.
Dalam Sasaran Utama poin ke-4 RPJPN 2025-2045 disebutkan "Daya Saing Sumber Daya Manusia Meningkat". Hal itu bisa dicapai dengan peningkatan kualitas SDM secara merata, antara lain melalui pendidikan dan pelatihan.
Kemudian dalam poin ke-2 dalam 17 arah pembangunan dalam RPJPN 2025-2045 disebutkan bahwa untuk mewujudkan transformasi sosial antara lain melalui pendidikan berkualitas yang merata.
SDM unggul dan berkualitas, dengan demikian hanya bisa dicapai dengan pendidikan dengan level yang setinggi-tingginya. Hal yang tak mungkin SDM yang unggul dan berkualitas dihasilkan hanya dari pendidikan menengah, apalagi pendidikan dasar.
Terkait dengan hal tersebut, apa yang pernah disampaikan Plt. Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan, Tjitjik Sri Tjahjandarie, bahwa kuliah merupakan kebutuhan tersier dan karena itu kuliah tidak wajib, hanya sebuah pilihan bagi masyarakat menjadi sedikit ironis dan kontradiksi.
Bagaimana bisa Indonesia mewujudkan visi "Indonesia Emas 2045" jika tingkat pendidikan warga negaranya rendah. Bagaimana bisa Indonesia mewujudkan visi "Indonesia Emas 2045" jika hanya sebagian kecil warga negaranya yang mampu mengakses pendidikan tinggi, yang saat ini relatif mahal.
Untuk mewujudkan visi "Indonesia Emas 2045" seharusnya pemerintah lebih fokus lagi dengan masalah pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Hal itu untuk menggenjot dan meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM Indonesia, terutama dari kalangan generasi muda.
Bukankah kemajuan sebuah negara, salah satu indikatornya tingkat pendidikan warga negaranya yang tinggi? Sebab dari tingkat pendidikan yang tinggi ini akan memilki korelasi yang erat pula dengan timgkat kemajuan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat/warga negara.