Partai Nasdem memiliki modal suara 9,05 persen. Sedangkan PKS lebih kecil lagi, yakni 8,21 persen. Berarti total suara 17,26 persen. Masih butuh 2,74 persen suara lagi.
Mau tidak mau Partai Nasdem dan PKS harus berkoalisi dengan satu partai politik lain yang memiliki modal suara lebih besar atau sama dengan 2,74 persen. Namun bisa juga Partai Nasdem dan PKS berkoalisi dengan dua atau tiga partai politik non parlemen yang memiliki jumlah suara lebih besar atau sama dengan 2,74 persen.
Partai politik yang memiliki peluang besar untuk bergabung dengan Partai Nasdem dan PKS adalah Partai Demokrat. Tentu saja hal itu akan bisa terwujud jika ketua umum partai berlambang bintang mercy itu, yakni AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dijadikan tandem Anies Baswedan.
Apabila Partai Demokrat benar bergabung dengan Partai Nasdem dan PKS, maka modal suara partai politik yang mengusung Anies Baswedan menjadi 25,03 persen. Lebih dari cukup untuk syarat pencalonan capres-cawapres.
Duet Anies-AHY memang cukup populer. Sejumlah lembaga survei pun pernah merilis hasil survei mereka bahwa duet Anies-AHY berpotensi menjadi pemenang di Pilpres 2024 nanti.
Apakah duet Anies-AHY ini benar akan terwujud? Jawaban pastinya akan terjawab pada masa pencalonan capres-cawapres tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023 nanti sesuai tahapan Pemilu sebagaimana dirilis oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).