Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

JHT 56 Tahun Sudah Benar, tapi...

13 Februari 2022   23:50 Diperbarui: 14 Februari 2022   00:24 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : kompas.com)

Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja meninjau kembali Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Menteri Tenaga Kerja harus merevisi pasal yang merugikan para pekerja.

Jangan sampai ada kesan, negara aji mumpung menghimpun dana dari masyarakat sebanyak-banyak. Kesan tidak baik tersebut tentu bisa hilang dengan sendirinya jika pasal dari Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang merugikan para pekerja direvisi.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun