Nama Muhammad Kece belakangan ini menjadi bahan pemberitaan banyak media. Penyebabnya tiada lain karena beberapa pernyataan yang disampaikan di kanal youtube miliknya "MuhammadKece" beberapa hari yang lalu.
Dalam kanal youtubenya itu, Kece menyampaikan beberapa pernyataan kontroversial, menyesatkan, cenderung provokatif, dan meresahkan umat Islam. Lebih dari itu pernyataan Kece juga diduga telah menistakan agama. Dalam hal ini Kece diduga telah menistakan Al-Qur'an dan menghina Nabi SAW.Â
Beberapa pernyataan Kece yang dimaksud antara lain bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad saw. tidak benar. sehingga harus ditinggalkan. Kemudian ia juga menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak masuk Surga karena tidak ada satu ayat pun yang menjelaskan hal itu.
Nabi Muhammad saw. juga dalam pernyataan Kece, tidak mengenal dan tidak dekat dengan Allah swt., melainkan dekat dengan para jin. Menurut Kece, tidak ada ayatnya yang menyatakan Nabi Muhammad saw. dekat dengan Allah swt. dan Muhammad bin Abdullah itu memang pengikut jin.
Kemudian Kece juga menyebut bahwa kitab kuning yang diajarkan di pondok-pondok pesantren itu menyimpang dari Al-Qur'an. Kitab kuning juga membingungkan, menyesatkan, dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu masih banyak pernyataan-pernyataan Kece yang lain, yang tak kurang kontroversialnya. Seperti Islam hanya merupakan alat politik untuk  mencari makan, dan lain-lain.
Pernyataan-pernyataan Kece dalam kanal Youtubenya itu kemudian mendapat respon dari banyak pihak. Seperti dari berbagai ormas Islam, Â para tokoh agama, termasuk Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya, melalui Wakil Ketua Umumnya Anwar Abbas menilai konten Muhammad Kece sudah melampaui batas-batas yang bisa ditolerir. Diksi-diksinya mencerminkan kebencian.
Oleh karena itu MUI meminta pihak kepolisian sesegera mungkin menangkap Kece. MUI juga meminta pihak kepolisian segera memproses, dan menggiring Kece ke pengadilan.
Ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdhatul Ulama (NU) berpendapat hampir sama dengan MUI. Melalui Sekjennya Helmy Faishal Zaini PBNU menilai apa yang disampaikan Kece telah memenuhi unsur hate speech atau pun ujaran kebencian terhadap suatu agama. NU mengecam keras pernyataan-pernyataan dari Kece.