Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Buruh dan Isu Kedatangan 500 TKA Asal China

1 Mei 2020   13:27 Diperbarui: 1 Mei 2020   13:55 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, 1 Mei merupakan Hari Buruh. Semoga kesejahteraan para buruh semakin meningkat dan kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi. Semoga pula para pengusaha lebih memperhatikan mereka dan negara lebih berpihak kepada mereka.

Hari buruh tahun ini dalam suasana duka akibat adanya pandemi Covid-19. Belum lagi karena para buruh sedang dibayang-bayangi oleh Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dinilai banyak pihak lebih merugikan para buruh.

Adanya pandemi Covid-19, buruh merupakan salah satu pihak yang sangat terkena dampaknya. Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan banyak sektor usaha, sehingga banyak pengusaha dan pemodal gulung tikar. Imbasnya para buruh banyak yang kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan dirumahkan karena di tempat mereka bekerja tidak ada kegiatan dan produksi.  

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dan BP jamsostek, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, B. Satrio Lelono, yang dilansir oleh https://www.cnnindonesia.com/, sampai saat ini tak kurang dari 2,8 juta pekerja yang di-PHK dan dirumahkan. Angka tersebut sangat mungkin terus bertambah, bahkan bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang PHK secara besar-besaran.

Pada hari buruh tahun ini, para buruh pun tidak bisa merayakan hari buruh dan menyuarakan aspirasi sebagaimana biasa. Padahal para buruh tentu ingin menyampaikan aspirasinya terkait RUU Cipta kerja dengan melakukan aksi di jalanan. Lagi-lagi karena pandemi Covid-19, sebab semua harus mengikuti aturan social distancing dan physical distancing.

Para buruh memang tidak menderita sendirian. Sebab selain mereka pun banyak pihak yang terkena dampak pandemi Covid-19. Bahkan tidak sedikit orang yang malah masih pengangguran, belum berkesempatan bekerja menjadi buruh karena keterbatasan lapangan kerja.

Tingginya angka buruh yang di-PHK secara otomatis akan menambah jumlah pengangguran yang ada. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, akibat dampak pandemi Covid-19 jumlah pengangguran bisa naik hingga 5,2 juta orang.

Dalam situasi yang memprihatinkan kaum buruh khususnya, ada sebuah ironi yang terjadi. Yaitu mencuatnya kabar pemerintah pusat akan mendatangkan 500 orang TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China ke Indonesia. Tepatnya mereka akan dipekerjakan di perusahaan pemurnian nikel PT Obsidian Stainless Steel dan PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.

Rencana pemerintah pusat mendatangkan 500 orang TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China bukan sebatas rumor, tapi sudah terkonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi, sebagaimana dilansir kompas.com (30/04/2020), bahwa rencana penggunaan 500 orang TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China di Indonesia masih tertunda kedatangannya terkait penerapan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Mereka datang ke Indonesia kemungkinan sekitar bulan Juni-Juli.

Rencana pemerintah pusat mendatangkan 500 orang TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China mendapat respon negatif dari banyak kalangan. Kalangan DPR dan ormas Islam  PBNU misalnya, memandang negatif rencana tersebut. Bahkan DPRD dan Gubernur Sulawesi Utara sendiri menyatakan menolak menerima 500 orang TKA (Tenaga Kerja Asing) asal China itu.

Rencana pemerintah pusat tersebut selain ironis, bisa dibaca sebagai sikap kurang sensitif dari pemerintah. Pengangguran di dalam negeri yang semakin meningkat karena banyak para buruh kena PHK, pemerintah malah mendatangkan pekerja dari luar. Apakah tenaga kerja kita tidak cukup mampu ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun