Mohon tunggu...
wisnu wisaksono
wisnu wisaksono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Akun ini dibuat untuk membangun dunia penempatan PMI

Saya wisnu wisaksono dari tangerang selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Apakah Dampak UU 11/2020 terhadap P3MI dan PMI?

29 Januari 2021   10:10 Diperbarui: 29 Januari 2021   10:17 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dibutuhkan solusi/terobosan jitu

 Saat ini, sungguh dibutuhkan solusi maupun terobosan  yang tepat dan jitu, agar  ratusan ribu calon PMI tiap tahunnya, serta ratusan P3MI,  dapat memperoleh kejelasan nasibnya. Beberapa langkah terobosan  dapat dipertimbangkan. Mulai dari mempercepat lahirnya aturan turunan UU 18/2017 yang sangat diperlukan, ataupun  terbitnya  Surat Keputusan Bersama di antara Kementrian/Lembaga yang dapat dijadikan pemecah kebuntuan masalah penempatan PMI. Terobosan lain,  Pemerintah (Pusat) dapat saja menjadikan program penempatan PMI sebagai Program Strategis Nasional, sehingga Kepala Daerah yang tidak menjalankannya dapat terkena Sanksi, sesuai amanat pasal 68 UU 23/2014.    Contoh yang pamungkas adalah,  Presiden mengeluarkan PERPU untuk mengubah/menunda   pasal-pasal dalam UU 18/2017  yang tidak/belum dapat dijalankan . Semua tergantung pada kebijakan Pemerintah. Semoga segera didapat  solusi. Amin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun