Mohon tunggu...
Windy Primadia
Windy Primadia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

whatever you are, be a good one

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gerakan Mahasiswa sebagai Bagian dari Kekuatan Politik dalam Proses Mewujudkan Negara Demokrasi

28 Oktober 2021   23:25 Diperbarui: 28 Oktober 2021   23:45 1356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berbicara mengenai kekuatan politik maka tidak dapat dipisahkan dengan sistem politik. Kekuatan politik bertujuan untuk mempertahankan keberlangsungan kekuatan politik dalam sebuah sistem politik. Tujuan dari kekuatan ini dapat diwujudkan melalui proses pembuatan kebijakan publik. 

Kebijakan publik merupakan salah satu bagian yang penting karena hasil dari kebijakan publik ini kerap kali dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperkuat legitimasinya.

Di era reformasi peran kekuatan politik dalam proses pembuatan kebijakan nampak jelas. Hal tersebut dilihat dari ketua partai politik yang sangat menentukan dalam proses pembuatan keputusan publik. 

Pembuatan kebijakan publik ini berkaitan dengan kekuatan politik, yang mana kekuatan-kekuatan politik seperti LSM, gerakan mahasiswa dan partai politik dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembuatan suatu kebijakan.

Dye menyebutkan bahwa kebijakan publik adalah "whatever governments choose to do or not to do" yang berarti pemerintah dapat memilih kegiatan apa yang harus mereka lakukan yang sesuai dengan prioritasnya karena banyaknya aktivitas dari pemerintah itu sendiri. 

Kebijakan publik sendiri tidak hanya melibatkan pemerintah, akan tetapi juga melibatkan individu atau kelompok tertentu guna mewujudkan tujuannya. 

Kebijakan publik dilaksanakan guna mewujudkan tujuan dari sistem politik sekaligus merealisasikan tujuan dari para kekuatan politik. Adanya keterlibatan kekuatan politik dalam proses kebijakan publik memungkinkan adanya mekanisme check and balance dalam proses pembuatan kebijakan. Kekuatan politik ini dapat meliputi partai politik, LSM, gerakan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil dan lainnya.

Pada  masa reformasi peran kekuatan politik sangat mempengaruhi proses pembuatan suatu kebijakan publik. Tidak hanya parlemen akan tetapi kekuatan politik di luar parlemen juga memiliki keterlibatan dalam proses pembuatan kebijakan. 

Akan tetapi realita sekarang menunjukkan bahwa keterlibatan kekuatan politik di luar parlemen seperti LSM, organisasi mahasiswa dan ormas lain menunjukkan bahwa adanya disorientasi fungsi partai politik sebagai kekuatan politik dalam parlemen. 

Partai politik dianggap lebih berorientasi kepada kepentingan kelompoknya sendiri dibandingkan dengan kepentingan masyarakat. Padahal dijelaskan dalam teori sistem bahwa yang dominan berperan dalam mewujudkan aspirasi masyarakat lewat pembuatan kebijakan publik ini adalah partai politik.

Dari adanya disorientasi partai ini membuka ruang bagi kekuatan politik lain untuk berperan aktif dalam proses pembuatan kebijakan tersebut. 

Dapat diketahui bahwa dengan terlibatnya kekuatan politik di luar parlemen dalam pembuatan kebijakan publik membuat proses tersebut lebih cepat dijalankan. 

Kekuatan politik juga dapat merubah suatu kebijakan. Dalam kasus yang terjadi di Indonesia seperti keterlibatan gerakan mahasiswa sebagai bagian dari kekuatan politik dalam proses pembuatan kebijakan publik adalah pada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh BEM SI dalam rangka  menolak RKUHP pada tahun 2019 silam.

Gerakan mahasiswa ini masuk ke dalam bagian gerakan sosial. Gerakan sosial merupakan suatu kegiatan terorganisir yang bertujuan untuk mendorong atau menghambat suatu perubahan sosial dan dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki tujuan tertentu demi mewujudkan kepentingan bersama. 

Dikutip dari buku Sukmana yang berjudul Konsep dan Teori Gerakan Sosial, diketahui bahwa gerakan sosial dikelompokkan ke dalam dua tipe yaitu gerakan sosial umum dan gerakan sosial khusus. Ada pula tipe gerakan sosial yang berdasarkan tujuannya antara lain gerakan reformasi, gerakan revolusi, gerakan nasionalis, gerakan utopia, gerakan reaksi, gerakan religius dan gerakan konservatif.

Mahasiswa sebagai agent of change mempunyai peran penting dalam menciptakan perubahan sosial di Indonesia. Gerakan mahasiswa memiliki peran sebagai pengawal kebenaran dan kontrol sosial terhadap lingkungan sosial dan penyelenggaraan pemerintahan pada suatu wilayah maupun negara.  

Gerakan mahasiswa di Indonesia sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan tepatnya pada tahun 1908 dan terus berkembang hingga sekarang.

Salah satu gerakan mahasiswa yang cukup besar selain gerakan mahasiswa pada Reformasi 1998, terjadi pada tahun 2019. Pada akhir tahun 2019 kemarin tepatnya pada bulan September masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kebijakan RKUHP yang dikeluarkan oleh DPR RI. 

Kebijakan ini menuai beragam kritik termasuk dari para mahasiswa di Indonesia karena di dalam RKUHP ini banyak pasal-pasal karet yang mengandung banyak ambiguitas. Dalam kasus ini mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menjadi kekuatan politik yang mana nantinya akan dapat mempengaruhi kebijakan yang kontroversial tersebut. 

Mahasiswa sebagai bagian dari kekuatan politik identik dengan gerakan-gerakan yang diikutinya seperti berpartisipasi dalam demonstrasi, mengikuti diskusi, aksi solidaritas dan juga turut dalam melakukan musyawarah dan konsolidasi. Aksi penolakan RKUHP ini terjadi hampir diseluruh bagian Indonesia termasuk juga di Kota Padang.

Aliansi BEM Sumatera Barat yang terdiri dari universitas-universitas yang ada di Sumatera Barat melakukan aksi ini di Gedung DPRD Sumatera Barat. Dalam aksi tersebut para mahasiswa menyampaikan 12 tuntutannya, dan mendapat respon baik dari DPRD Sumatera Barat. 

Dari aksi yang digelar oleh BEM SI ini termasuk Aliansi BEM Sumatera Barat, akhirnya Presiden Joko Widodo yang juga berkoordinasi dengan DPR RI sepakat untuk menunda pengesahan lima dari delapan RUU yang ada yaitu salah satunya terkait dengan RKUHP. 

Namun yang sangat disayangkan adalah pemerintah tetap mempertahankan RUU KPK yang mana dianggap nantinya akan melemahkan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi di Indonesia dan kebijakan ini tentunya memicu respon negatif dari masyarakat termasuk juga mahasiswa. Selain aksi demonstrasi di tahun 2019, ada pula aksi lain terkait dengan Omnibus Law yang juga melibatkan gerakan mahasiswa.

Adanya gerakan mahasiswa ini menunjukkan bahwa mereka mempunyai kesadaran akan kepentingan publik dan dari kesadaran inilah yang menjadi modal dasar untuk mewujudkan kekuatan dari gerakan mahasiswa. Aksi demonstrasi tahun 2019 kemarin membuktikan bahwa gerakan mahasiswa mempunyai kekuatan dalam pembuatan suatu kebijakan publik. 

Karena dengan adanya gelaran aksi ini pemerintah akhirnya menunda pengesahan beberapa RUU yang ada. Gerakan mahasiswa ini akan sangat vokal dalam menyampaikan aspirasi masyarakat yang tidak didengar oleh para petinggi publik. Bagi para mahasiswa, perlu adanya perbaikan sistem pemerintahan di Indonesia guna terciptanya demokrasi.

Gerakan mahasiswa tidak dapat dilepaskan dari upaya pelaksanaan demokratisasi di Indonesia. Berhasil atau tidaknya negara Indonesia dalam mewujudkan demokrasi dapat dilihat dari gerakan mahasiswanya. Sebagai agent of change, mahasiswa harus bergerak aktif dalam mengontrol jalannya pemerintahan. 

Sebagai bagian dari gerakan sosial, gerakan mahasiswa harus selalu konsisten dalam mewujudkan tujuan utamanya yakni mendudukkan kepentingan masyarakat luas, terutama di dalam menghadapi kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering tidak berpihak. 

Gerakan mahasiswa adalah pejuang demokrasi yang tentunya mesti senantiasa berjuang menegakkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang ada di dalam demokrasi. 

Disinilah pentingnya gerakan mahasiswa ini, yakni selain sebagai prasyarat bagi proses demokratisasi yang berlangsung, tetapi juga sebagai penyeimbang di dalam mekanisme sistem pemerintahan.

(Windy Primadia 1910831007)

Referensi:

Asrinaldi. 2014. Kekuatan-Kekuatan Politik di Indonesia. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Solia, Rima Arfa dan Lince Magriasti. 2020. "Partisipasi Politik Mahasiswa Universitas Negeri Padang sebagai Bagian dari Kekuatan Politik dalam Mempengaruhi Kebijakan RKUHP". Jurnal Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik (JMIAP). Vol. 2 No. 4.

Sukmana, Oman. 2016. Konsep dan Teori Gerakan Sosial. Malang: Intrans Publishing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun