Mohon tunggu...
Windy Primadia
Windy Primadia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

whatever you are, be a good one

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gerakan Mahasiswa sebagai Bagian dari Kekuatan Politik dalam Proses Mewujudkan Negara Demokrasi

28 Oktober 2021   23:25 Diperbarui: 28 Oktober 2021   23:45 1356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dapat diketahui bahwa dengan terlibatnya kekuatan politik di luar parlemen dalam pembuatan kebijakan publik membuat proses tersebut lebih cepat dijalankan. 

Kekuatan politik juga dapat merubah suatu kebijakan. Dalam kasus yang terjadi di Indonesia seperti keterlibatan gerakan mahasiswa sebagai bagian dari kekuatan politik dalam proses pembuatan kebijakan publik adalah pada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh BEM SI dalam rangka  menolak RKUHP pada tahun 2019 silam.

Gerakan mahasiswa ini masuk ke dalam bagian gerakan sosial. Gerakan sosial merupakan suatu kegiatan terorganisir yang bertujuan untuk mendorong atau menghambat suatu perubahan sosial dan dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki tujuan tertentu demi mewujudkan kepentingan bersama. 

Dikutip dari buku Sukmana yang berjudul Konsep dan Teori Gerakan Sosial, diketahui bahwa gerakan sosial dikelompokkan ke dalam dua tipe yaitu gerakan sosial umum dan gerakan sosial khusus. Ada pula tipe gerakan sosial yang berdasarkan tujuannya antara lain gerakan reformasi, gerakan revolusi, gerakan nasionalis, gerakan utopia, gerakan reaksi, gerakan religius dan gerakan konservatif.

Mahasiswa sebagai agent of change mempunyai peran penting dalam menciptakan perubahan sosial di Indonesia. Gerakan mahasiswa memiliki peran sebagai pengawal kebenaran dan kontrol sosial terhadap lingkungan sosial dan penyelenggaraan pemerintahan pada suatu wilayah maupun negara.  

Gerakan mahasiswa di Indonesia sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan tepatnya pada tahun 1908 dan terus berkembang hingga sekarang.

Salah satu gerakan mahasiswa yang cukup besar selain gerakan mahasiswa pada Reformasi 1998, terjadi pada tahun 2019. Pada akhir tahun 2019 kemarin tepatnya pada bulan September masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kebijakan RKUHP yang dikeluarkan oleh DPR RI. 

Kebijakan ini menuai beragam kritik termasuk dari para mahasiswa di Indonesia karena di dalam RKUHP ini banyak pasal-pasal karet yang mengandung banyak ambiguitas. Dalam kasus ini mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menjadi kekuatan politik yang mana nantinya akan dapat mempengaruhi kebijakan yang kontroversial tersebut. 

Mahasiswa sebagai bagian dari kekuatan politik identik dengan gerakan-gerakan yang diikutinya seperti berpartisipasi dalam demonstrasi, mengikuti diskusi, aksi solidaritas dan juga turut dalam melakukan musyawarah dan konsolidasi. Aksi penolakan RKUHP ini terjadi hampir diseluruh bagian Indonesia termasuk juga di Kota Padang.

Aliansi BEM Sumatera Barat yang terdiri dari universitas-universitas yang ada di Sumatera Barat melakukan aksi ini di Gedung DPRD Sumatera Barat. Dalam aksi tersebut para mahasiswa menyampaikan 12 tuntutannya, dan mendapat respon baik dari DPRD Sumatera Barat. 

Dari aksi yang digelar oleh BEM SI ini termasuk Aliansi BEM Sumatera Barat, akhirnya Presiden Joko Widodo yang juga berkoordinasi dengan DPR RI sepakat untuk menunda pengesahan lima dari delapan RUU yang ada yaitu salah satunya terkait dengan RKUHP. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun