Mohon tunggu...
WINDA OCTAVIA
WINDA OCTAVIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Jember

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyoroti Pembangunan Jalan Tol Probowangi: Sumber Dana dan Dampak Kebijakan dalam Penataan Ruang

29 April 2024   23:12 Diperbarui: 29 April 2024   23:13 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jalan tol Probowangi adalah proyek jalan bebas hambatan yang menghubungkan antara Probolinggo dan Banyuwangi yang pembangunannya belum rampung hingga saat ini. 

Jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga Probolinggo Banyuwangi (JPB) ini memiliki panjang 171,4 km. Jalan tol ini direncanakan akan tersambung dengan Tol Trans Jawa sebagai ruas pamungkas yang sekarang sudah terbangun sepanjang 1.065,50 km dengan rute Merak sampai Probolinggo (Gending). Jalan tol ini melewati tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Banyuwangi.

Pembangunan Jalan Tol Probowangi ini terbagi atas dua tahapan dengan tujuh seksi. Tahap 1 pembangunan dimulai pada Februari 2023 dan ditargetkan akan rampung pada Desember 2024 ini dengan rute Gending-Besuki memuat 3 seksi pembangunan. Seksi 1 Gending-Kraksaan dengan total panjang 12,88 km; seksi 2 Kraksaan-Paiton dengan total panjang 11,2 km; serta seksi 3 Paiton-Besuki dengan total panjang 12,6 km.

Selanjutnya tahap 2 pembangunan dari Besuki sampai Ketapang akan dilaksanakan setelah pembangunan tahap 1 selesai atau setelah tahun 2024. Pembangunan tahap 2 memuat 4 seksi, seksi 4 Besuki-Situbondo dengan sepanjang 42,3 km; seksi 5  Situbondo-Asembagus  sepanjang 16,76 km; seksi 6 Asembagus-Bajulmati sepanjang 37,45 km; dan seksi 7 Bajulmati-Ketapang dengan panjang 29,21 km. 

Di sisi lain, dalam pembangunan infrastruktur tentu membutuhkan sumber dana yang untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Menurut Kementerian Keuangan, sumber dana pembiayaan infrastruktur berasal dari APBN, BUMN, pembiayaan inovatif. 

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), anggaran tersebut dialokasikan pada belanja kementerian dan lembaga yang menggarap proyek infrastruktur. Pembiayaan infrastruktur juga disalurkan melalui Dana Alokasi Daerah (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Desa.

  2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

  3. Pembiayaan inovatif yang melibatkan kerja sama dengan pihak swasta untuk pembangunan infrastruktur.

Sumber dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Jalan Tol Probowangi ini berasal dari investasi dari Jasa Marga sejumlah Rp 23,3 triliun. Dana sebesar ini merujuk pada kerjasama investasi dengan diadakannya skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) yang diinisiasi oleh Kementerian Perencana Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) Republik Indonesia melibatkan antara Jasa Marga (Persero) Tbk dengan investor China  melalui PT China Communications Construction Indonesia (CCCI). Investor CCCI memiliki saham pada PT Jasa Marga Probolinggo-Banyuwangi (JPB) dengan melalui skema equity financing.

Selain dana tersebut, terdapat dana lain yang didapat dari kredit sindikasi yang didapat dari Bank Himbara, Bank Daerah serta Lembaga Pembiayaan Infrastruktur Nasional sejumlah Rp 7,396 triliun dengan tenor selama 15 tahun. Selain itu, dana juga didapat dari dana talangan yang digunakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dana yang didapat ini digunakan untuk pembebasan lahan yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di Situbondo maupun di Probolinggo yang menjadikan salah satu kendala dalam proyek ini. Hal ini perlu dilakukan agar dapat mendukung kelancaran dalam tahapan konstruksi proyek tol tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pembangunan sebuah proyek tentu akan menimbulkan eksternalitas. Eksternalitas sendiri adalah dampak baik negatif maupun positif dari kegiatan suatu pihak terhadap pihak lainnya. Eksternalitas terbagi menjadi dua, yang pertama adalah eksternalitas positif adalah keuntungan yang didapat oleh pihak lain yang tidak terlibat dalam kegiatan ekonomi. Sedangkan eksternalitas negatif adalah kerugian yang ditanggung oleh pihak lain yang tidak terlibat dalam kegiatan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun