Mohon tunggu...
Winda Marsellah
Winda Marsellah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya merupakan seorang guru pada salah satu Sekolah Dasar di Kota Banjarmasin. Saya sangat menyukai dunia pendidikan, melalui kompasiana saya ingin membagikan informasi menarik terkait masalah pendidikan. Semoga tulisan saya akan disukai & bermanfaat bagi para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Krisis Pembelajaran di Indonesia

27 Juni 2022   07:05 Diperbarui: 19 Juli 2022   07:42 1556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sistem pendidikan nasional menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam menyiapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing di era global. Upaya yang tepat untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan satu-satunya wadah yang dapat dipandang sebagai alat untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu tinggi adalah pendidikan. 

Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, pemerintah telah menyelenggarakan perbaikan-perbaikan peningkatan mutu pendidikan pada berbagai jenis dan jenjang. Namun fakta di lapangan belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Kualitas pendidikan di Indonesia dianggap masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari salah satu indikator yaitu mutu akademik antar bangsa melalui PISA (Programme for International students Assessment) dalam kurun waktu 2006 sampai dengan 2018 menunjukkan bahwa dari 79 negara yang disurvei untuk bidang sains, matematika, dan membaca, maka Indonesia tidak mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. 

Hal tersebut disebabkan karena banyak peserta didik yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.

Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, banyak anggapan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis pembelajaran. Selain itu, karena adanya pandemi COVID-19 maka krisis pembelajaran di Indonesia semakin parah sehingga ketertinggalan pembelajaran atau lebih dikenal dengan istilah learning loss semakin meningkat di bidang literasi dan numerasi.

Untuk mengurangi dampak krisis pembelajaran tersebut maka pemerintah melakukan penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kondisi khusus yang disebut dengan kurikulum darurat dimana kurikulum 2013 yang disederhanakan. Hal ini diharapkan efektif untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) selama pandemi COVID-19, sehingga seluruh satuan pendidikan diberi kebebasan untuk memilih kurikulum darurat agar dapat digunakan dengan berfokus pada penguatan karakter dan kompetensi dasar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun