5. Fokus satu tempat mengajar
6. Mengurus NIDN (Nomer Induk Dosen Nasional)
7. Mengurus jabatan fungsional
8. Lulus sertifikasi nasional.
    Jika sudah bisa memenuhi kriteria diatas pastinya sudah mendapat honor atau tunjangan di atas rata-rata. Kuncinya adalah belajar dan semangat yang tinggi dalam dunia pendidikan.
    Jadi, seberapa siapkah anda?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!