Mohon tunggu...
Willi Andy
Willi Andy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hidup dengan cinta dan kasih sayang

Berjuang dengan sungguh-sungguh tanpa lelah dan penuh perhatian

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Sukses dan Kaya Sebelum Tua, Mengapa Tidak?

30 Juni 2022   03:55 Diperbarui: 30 Juni 2022   05:34 1374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kaya raya (Sumber: Beer2050 via lifestyle.kompas.com)

Ketika saya membaca artikel di laman kompas.com tentang jumlah penduduk Indonesia pada 2022 dengan perbandingan di tahun 2020, terdapat beberapa informasi penting tentang sensus jumlah penduduk berdasarkan berbagai tolak ukur yang dipakai.

Jumlah penduduk di Indonesia dibagi berdasarkan beberapa penggolongan. Penggolongan itu adalah hasil dari versi Kemendagri, perbandingan kelahiran dan kematian penduduk Indonesia, jumlah penduduk di tingkat provinsi, kabupaten atau kota, jenis kelamin dan usia.

Dari sini sesuai dengan topik pilihan Kompasiana dengan tema "Jangan Tua Sebelum Kaya", mari kita bahas tentang populasi Indonesia dan lanjut ke masalah dan solusi dari penduduk Indonesia yang berada di usia produktif.

Kalau kita amati beberapa negara di dunia, Indonesia memiliki tingkat populasi penduduk yang sangat tinggi. Posisi ini sangat mencengangkan, yaitu Indonesia berada di urutan ke empat.

Populasi Indonesia yang sangat padat sekarang ini umumnya didominasi oleh mereka yang tergolong di usia produktif.

Mereka yang berada di usia produktif yaitu mereka yang berusia berkisar 15-64 tahun.

Ilustrasi golongan produktif (Sumber: Unsplash)
Ilustrasi golongan produktif (Sumber: Unsplash)

Loh kenapa usia 15 tahun tergolong usia produktif? Dan mengapa juga usia 64 masih dimasukkan sebagai usia produktif?

Menurut KBBI, usia produktif adalah usia ketika seorang masih mampu bekerja, berkarya dan menghasilkan sesuatu.

Nah menurut KBBI, penekanan usia produktif lebih ditekankan ketika seseorang masih mampu dan sah untuk bersumbangsih agar bisa menghasilkan pendapatan dan penghidupan yang layak bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun