Mohon tunggu...
Willem Wandik. S.Sos
Willem Wandik. S.Sos Mohon Tunggu... Duta Besar - ANGGOTA PARLEMEN RI SEJAK 2014, DAN TERPILIH KEMBALI UNTUK PERIODE 2019-2024, MEWAKILI DAPIL PAPUA.

1969 Adalah Momentum Bersejarah Penyatuan Bangsa Papua Ke Pangkuan Republik, Kami Hadir Untuk Memastikan Negara Hadir Bagi Seluruh Rakyat di Tanah Papua.. Satu Nyawa Itu Berharga di Tanah Papua..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Presiden RI "Wajib Minta Maaf": PTUN Jakarta Memutus Bersalah Tindakan Pemerintah Memutus Jaringan Internet di Tanah Papua

5 Juni 2020   10:24 Diperbarui: 5 Juni 2020   11:23 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi kami, diskriminasi "hak publik" melalui pemutusan jaringan internet, bukanlah sebuah "keputusan negara yang baru", melainkan menjadi "habbit/kebiasaan" yang telah lama mendarah daging (menjadi bagian dari genetika rasisme) yang terus berulang dan berwujud dalam berbagai "ekskalasi konflik" di Tanah Papua..

Sebagai bagian dari Elemen Politik Nasional, kami berterimakasih kepada Majelis PTUN Jakarta yang telah memutus bersalah otoritas negara dalam kasus pemutusan akses jaringan internet publik di Tanah Papua.. 

Semoga semakin banyak Pejabat Kekuasaan di Republik ini, yang semakin sadar, dengan adanya Control Kekuasaan baik yang dilakukan oleh Elemen Yudikatif (Lembaga Peradilan), maupun kita juga berharap elemen Legislatif (Lembaga Parlemen) yang dapat berdiri di tengah tengah rakyat (bukan oportunis kekuasaan), dan yang terpenting perjuangan dan dukungan elemen rakyat semesta di Republik ini.. Wa Wa


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun