Mohon tunggu...
wildan firdaus
wildan firdaus Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa

Saya mahasiswa di Institut Agama Islam Negeri Jember. Saya dari Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nilai-nilai Ekonomi Syariah

13 April 2019   23:09 Diperbarui: 13 April 2019   23:18 3723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Adil tidak selalu diartikan sebagai persamaan hak, namun hak ini disesuwaikan dengan ukuran setiap individu atau proporsional, hak dari segi kebutuhan, kemampuan, pengorbanan, tangung jawab, ataupun kontribusi yang diberikan seseorang.

Dengan berbagai macam makna adil diatas, secara garis besar keadilan dapat  didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana terdapat kesamaan perlakuan dimata hukum, kesamaan hak kompensasi, hak hidup secara layak, hak menikmati pembangunan, dan tidak adanya pihak yang dirugikan serta adanya keseimbangan dalam sertiap aspek kehidupan. Seluruh makna adil tersebut akan terwujud jika setiap orang menjunjung tinggi nilai kebenaran, kejujuran, keberanian, kelurusan, dan kejelasan.

Khalifah 

Nilai khalifah secara umum berarti tanggung jawab sebagai pengganti utusan Allah SWT untuk menjadi Khalifah dimuka bumi, yaitu menjadi wakil Allah untuk memakmurkan bumi dan alam semesta. Konsep khalifah dapat dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai pengertian, namun pengertian umumnya adalah amanah dan tanggung jawab manusia terhadap apa-apa yang telah dikuasakan kepadanya, dalam bentuk sikap dan perilaku manusia kepada Allah, sesama, dan alam semesta. Dalam makna sempit, khalifah berarti tanggung jawab manusia untuk mengelola sumber daya yang dikuasakan Allah kepadanya untuk mewujudkan mashlahah yang maksimum dan mencegah kerusakan dimuka bumi. Untuk mewujudkan nilai khalifah ini manusia telah diberi oelh Allah berupa penguasaan-pemilikan, hak pengelolaan sumber daya dan kebebasan untuk memilih dan berkreasi untuk mengemban amanahnya. Makna khalifah dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi beberapa pengertian sebagai berikut.

Tanggung jawab berperilaku ekonomi dengan cara yang benar

Suatu usaha pemilikan, pengelolaan ataupun pemanfaatan sumber daya yang tidak benar akan bisa membuat kerusakan pada lingkungan baik kerusakan yang dampaknya langsung ataupun kerusaka yang baru akan dirasakan dampaknya setelah beberapa dekade kemudian. Bentuk pengelolaan yang tidak benar dalam Islam diartikan sebagai setiap bentuk pengelolaan yang berdampak pada kemubazdiran dan pengerusakan ataupun cara pengelolaan yang bertentangan dengan syarih Islam seperti berjudi, penyuapan, dan sebagainya. Secara praktis, manusia diwajibkan untuk mengikuti semua petunjuk-petunjuk Allah dan menjauhi semua larangan-Nya dalam memanfaatkan sumber daya tersebut.

Tanggung jawab untuk mewujudkan mashlahah maksimum

Dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi, nilai yang digariskan Islam adalah memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia sebagai sarana terciptanya kesejahteraan.  Adanya hambatan yang menyebabkan sekelompok manusia dari kalangan tertentu menguasai atau memonopoli pemanfaatan sumber daya ekonomi harus dicegah. Juga harus dicegah adanya hambatan struktural yang menghalangi sekelompok manusia untuk ikut memperoleh manfaat dari sumber daya ekonomi, terutama sumber daya ekonomi vital yang menentukan kelangsungan hidup manusia.

Tanggung jawab perbaikan kesejahteraan setiap individu

Perbedaan rizki dari Allah merupakan kehendak Allah semata. Allah telah mengetahui ukuran yang tepat bagi masing-masing hamba-Nya. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi unsur yang memicu kekacaua. Hal ini bisa diwujudkan jika kesejahteraan tidak dimonopoli oleh sekelompok orang. Mereka yang memperoleh kelebihan rizki bertanggung jawab untuk memberikan sebagian dari rizkinya kepada pihak lain yang sedikit jumlah rizkinya.

Takaful 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun