"Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah abdi negara dan abdi masyarakat", demikian kata Pak Harto pada tahun 80-an dalam suatu acara HUT KORPRI yang disiarkan oleh TVRI, satu-satunya stasiun televisi di tanah air pada waktu itu.
PNS --sekarang Apatur Sipil Negara - ASN-- harus memahami posisi mereka sebagai abdi (abdi = pelayan). Mereka harus melayani negara dan juga melayani masyarakat! Mereka digaji dan diberi fasilitas dari dana yang berasal dari APBN, jadi sangat tidak layak kalau ada di antara mereka yang tidak mau menjadi "pelayan", akan tetapi malah minta "dilayani" oleh masyarakat yang berurusan dengan mereka.
Sebagai seorang "pelayan", maka sepatutnyalah para ASN berupaya secara optimal untuk "memuaskan" rakyat yang membutuhkan "pelayanan" mereka. Urusan rakyat harus dipermudah! Jangan malah mempersulit rakyat yang akan berurusan dengan mereka!
Ingat, siapa yang mempermudah urusan di bumi, maka di akhirat mereka nanti urusan mereka pun akan dimudahkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.