Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Usia Pensiunan Guru Bisakah Dinaikkan?

30 Mei 2025   12:41 Diperbarui: 30 Mei 2025   12:52 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Omjay guru blogger Indonesia/dokpri

Bapak Dr. SUMARDIANSYAH ketua APKS PGRI menuliskan pesan di wa group PGRI.

"Bapak/ibu di hari Jumat yang penuh berkah ini ditengah inisiasi RUU Sisdiknas dan RUU ASN semoga usia pensiun guru bisa dinaikkan, menjadi 65 untuk guru madya dan 70 untuk guru utama. Mari semangat untuk naik pangkat dan meningkatkan kompetensi profesionalisme serta dedikasi kita sebagai guru. Aamiin."

LALU OMJAY JUGA MEMBUKA TIKTOK IBU IMAS SUMIATI.

https://vt.tiktok.com/ZSkeY3hBa/

Usulan kepala bkn/tiktok imas sumiati
Usulan kepala bkn/tiktok imas sumiati

Bisakah usia pensiun guru dinaikkan? 

ITULAH SEBUAH PERTANYAAN UNTUK GURU PNS. Bagi saya di sekolah swasta bisa saja. Asalkan masih dibutuhkan oleh yayasan di mana guru itu bekerja. Contohnya teman-teman mengajar Omjay masih diberikan kesempatan menjadi guru swasta.

Usia pensiun guru PNS di Indonesia saat ini adalah 60 tahun untuk jabatan fungsional guru. Namun, ada ketentuan khusus untuk beberapa jenis jabatan fungsional lainnya. Untuk guru dengan jabatan fungsional tertentu, belum ada regulasi yang jelas tentang kenaikan usia pensiun menjadi 65 tahun untuk guru madya dan 70 tahun untuk guru utama.

Ketentuan Usia Pensiun Guru

- Batas Usia Pensiun (BUP) untuk guru PNS adalah 60 tahun
- BUP untuk Pejabat Fungsional Ahli Utama adalah 65 tahun, tapi ini tidak secara spesifik disebutkan untuk guru
- Beberapa jabatan fungsional lain memiliki BUP yang berbeda, seperti Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama dan Perekayasa Ahli Utama yang memiliki BUP 70 tahun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun