Namun, jika Program Guru Penggerak dibubarkan, beberapa kemungkinan alasan yang mungkin menjadi pertimbangan pemerintah adalah:
1. Evaluasi program:Â
Pemerintah mungkin melakukan evaluasi program dan menemukan bahwa program ini tidak efektif dalam mencapai tujuannya.
2. Perubahan kebijakan:Â
Pemerintah mungkin memiliki perubahan kebijakan atau prioritas yang mempengaruhi kelanjutan program ini.
3. Keterbatasan anggaran:Â
Pemerintah mungkin mengalami keterbatasan anggaran yang mempengaruhi kelanjutan program ini.
4. Kritik dan kontroversi:Â
Program Guru Penggerak mungkin telah menuai kritik dan kontroversi yang mempengaruhi keputusan pemerintah untuk membubarkannya.
Namun, perlu diingat bahwa sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah bahwa Program Guru Penggerak dibubarkan.
Sekarang sudah ada informasi resmi tentang pembubaran Program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah resmi membubarkan Program Sekolah Penggerak melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kepmendikdasmen RI) Nomor 14/M/2025.