Era 3.0: Semuanya otomatis dan real-time. Wajib pajak bisa terhubung langsung dengan sistem pajak melalui berbagai platform digital.
Kenapa Harus Berubah?
Perubahan ini membuat proses perpajakan lebih cepat, efisien, dan transparan. Alasan utamanya adalah karena dunia sudah berubah. Masyarakat sekarang ingin semuanya serba cepat, mudah, dan praktis. Kalau sistem pajak tidak mengikuti perkembangan zaman, risikonya adalah turunnya kepatuhan dan penerimaan negara.
Selain itu, era digital menuntut negara untuk saling terkoneksi, terutama dalam pertukaran data pajak lintas negara.
Langkah Indonesia Menuju Era 3.0
Indonesia tidak ketinggalan. Melalui proyek besar bernama PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan) atau CoreTax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah membangun sistem perpajakan yang modern dan terintegrasi.
Beberapa hal yang sudah dilakukan antara lain: