Bayangkan saja andaikan membayar belanja online semudah urusan mengenai pajak tersebut dapat dilakukan. Segala hal dapat dikerjakan dari ponsel pada kapan pun serta di mana pun, tanpa perlu lagi mengantre pada kantor pajak. Tax Administration 3.0 hadir sebagai  representasi bagi sistem perpajakan di masa depan.
Apa Itu Tax Administration 3.0?
Tax Administration 3.0 adalah konsep administrasi pajak modern yang dikembangkan oleh OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi). Tujuannya adalah menjadikan proses perpajakan lebih mudah, otomatis, dan terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Bukan lagi soal mengisi formulir yang rumit, tapi sistem pajak yang 'menyatu' dengan sistem lain yang sudah digunakan masyarakat.
Misalnya, Saat kita belanja pada e-commerce atau melakukan transaksi secara digital, data tersebut secara otomatis bisa terhubung dengan sistem pada pajak. Dengan begitu, perhitungan serta penyetoran pada kewajiban pajak dapat dilakukan tanpa perlu merasa repot.
Evolusi Sistem Pajak
Sebelum era 3.0, sistem pajak kita melalui tahapan panjang:
Era 1.0: Serba manual dan berbasis kertas.
Era 2.0: Mulai digital, tetapi masih terbatas. Misalnya, e-filing dan e-bupot.
Era 3.0: Semuanya otomatis dan real-time. Wajib pajak bisa terhubung langsung dengan sistem pajak melalui berbagai platform digital.
Kenapa Harus Berubah?
Perubahan ini membuat proses perpajakan lebih cepat, efisien, dan transparan. Alasan utamanya adalah karena dunia sudah berubah. Masyarakat sekarang ingin semuanya serba cepat, mudah, dan praktis. Kalau sistem pajak tidak mengikuti perkembangan zaman, risikonya adalah turunnya kepatuhan dan penerimaan negara.
Selain itu, era digital menuntut negara untuk saling terkoneksi, terutama dalam pertukaran data pajak lintas negara.
Langkah Indonesia Menuju Era 3.0
Indonesia tidak ketinggalan. Melalui proyek besar bernama PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan) atau CoreTax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah membangun sistem perpajakan yang modern dan terintegrasi.
Beberapa hal yang sudah dilakukan antara lain:
Menggunakan NIK sebagai NPWP, yang mulai berlaku Januari 2024.
Menyediakan layanan e-filing, e-objection, e-form, dan lainnya.
Menerapkan profil risiko wajib pajak untuk mempercepat layanan seperti restitusi.
Namun, beberapa tantangan masih harus dihadapi, seperti:
Integrasi data antar instansi pemerintah dan swasta.
Perlunya sistem keamanan digital yang kuat.
Peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur TI.
Lalu, Apa Manfaatnya bagi wajib pajak dan institusi perpajakan?
Bagi masyarakat, sistem baru ini memberikan banyak keuntungan diantaranya WP Tidak perlu datang ke kantor pajak, Proses menjadi lebih cepat dan transparan, Wajib Pajak dapat memantau kewajiban pajak secara real-time serta biaya kepatuhan lebih rendah.
sistem ini meningkatkan efisiensi, transparansi, dan tentu saja, penerimaan pajak yang lebih optimal.
Menuju Masa Depan Pajak yang Praktis
Tax Administration 3.0 bukan sekadar pembaruan teknologi, tetapi lompatan besar menuju sistem perpajakan yang ramah pengguna, efisien, dan terpercaya. Jika semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, siap beradaptasi, maka visi sistem pajak yang modern dan tangguh bukan lagi sekadar impian, tapi kenyataan.
REFERENSI :
OECD (2020), Tax Administration 3.0: The Digital Transformation of Tax Administration, OECD Publishing, Paris, https://doi.org/10.1787/ca274cc5-en.
PSIAP untuk Layanan Pajak Lebih Mantap - Media Keuangan. (n.d.). Retrieved December 12, 2024, from https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/psiap-untuk-layanan pajak-lebih-mantap Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Pemerintah Siapkan Core Tax System Guna Modernisasi Layanan Pajak Pemerintah Siapkan Core Tax System Guna Modernisasi Layanan Pajak. (n.d.). Retrieved December 12, 2024, from https://setkab.go.id/pemerintah-siapkan-core-tax-system-guna-modernisasi layanan-pajak/ Administrasi Perpajakan 3.0 dan Keterlibatan Pihak Ketiga
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI