Mohon tunggu...
Widya Aulia Kartika
Widya Aulia Kartika Mohon Tunggu... Mahasiwa PKN STAN

Saya adalah mahasiswa tingkat akhir di PKN STAN, sebuah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Keuangan. Di sini, saya mempelajari berbagai hal tentang keuangan negara, perpajakan, dan administrasi publik. Sebagai seseorang yang antusias, saya selalu merasa tertarik untuk menggali pengetahuan baru, terutama dalam bidang yang saya pelajari. Setiap kesempatan untuk memperdalam wawasan atau mempelajari topik baru selalu saya manfaatkan dengan semangat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Revolusi Pajak di Era Digital Menuju Tax Administration 3.0 di Indonesia

26 Juni 2025   13:02 Diperbarui: 26 Juni 2025   12:48 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bayangkan saja andaikan membayar belanja online semudah urusan mengenai pajak tersebut dapat dilakukan. Segala hal dapat dikerjakan dari ponsel pada kapan pun serta di mana pun, tanpa perlu lagi mengantre pada kantor pajak. Tax Administration 3.0 hadir sebagai  representasi bagi sistem perpajakan di masa depan.

Apa Itu Tax Administration 3.0?

Tax Administration 3.0 adalah konsep administrasi pajak modern yang dikembangkan oleh OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi). Tujuannya adalah menjadikan proses perpajakan lebih mudah, otomatis, dan terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Bukan lagi soal mengisi formulir yang rumit, tapi sistem pajak yang 'menyatu' dengan sistem lain yang sudah digunakan masyarakat.

Misalnya, Saat kita belanja pada e-commerce atau melakukan transaksi secara digital, data tersebut secara otomatis bisa terhubung dengan sistem pada pajak. Dengan begitu, perhitungan serta penyetoran pada kewajiban pajak dapat dilakukan tanpa perlu merasa repot.

Evolusi Sistem Pajak

Sebelum era 3.0, sistem pajak kita melalui tahapan panjang:

  • Era 1.0: Serba manual dan berbasis kertas.

  • Era 2.0: Mulai digital, tetapi masih terbatas. Misalnya, e-filing dan e-bupot.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun