Mohon tunggu...
Managing The Nation
Managing The Nation Mohon Tunggu... Konsultan - Managing The Nation
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Managing The Nation ini adalah sebuah halaman blog di kompasiana yang memuat pemikiran sederhana seorang warga negara indonesia. Seorang anak desa yang lahir tanggal 4 Mei 1978 di kawasan pesisir selatan Kota Yogyakarta. Pendidikan S1 Program Studi Manajemen dan S2 Program Studi Magister Manajemen. Terjun ke dunia kewirausahaan mulai tahun 1999 melalui beberapa usaha yang dirintis saat itu. Memiliki pengalaman di bidang fintech dan investasi.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Aplikasi Fintech, Website Fintech

21 Maret 2020   08:34 Diperbarui: 21 Maret 2020   10:37 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Indonesia Fintech Institute optimistis bisnis fintech lending multiguna bakal tumbuh tahun ini. Berdasarkan perkembangan yang ada, Indonesia Fintech Isntitute memprediksi, pinjaman multiguna fintech bakal tumbuh 30% tahun ini. 

Prospek bisnis fintech multiguna ini masih cerah. Untuk itu fintech yang memiliki bisnis pinjaman multiguna harus bisa berinovasi dan menghadirkan layanan terbaik yang mampu menjawab tuntutan pasar, layaknya seperti produk lainnya.

Selain perkembangan yang cukup bagus, peluang bisnis di fintech juga sangat besar, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta orang dan sebagian unbankable. Peran pemerintah sangat penting dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan di seluruh Indonesia yang terdiri dari 13 ribu pulau. 

Untuk meningkatkan inklusi keuangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan menetapkan Bulan Oktober sebagai Bulan Inklusi Keuangan. Sebuah kampanye yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih memperkenalkan produk-produk keuangan kepada masyarakat agar semakin dimanfaatkan untuk mencapai tujuan finansial masing-masing. 

Kampanye ini ada di sepanjang bulan Oktober. Nah, sebagai salah satu perusahaan fintech lending yang turut menjadi corong informasi OJK dalam mendorong literasi, Indonesia Fintech Institute ingin berbagi seputar teknologi finansial. Terutama kaitannya dengan peningkatan inklusi keuangan di Tanah Air.

Sebetulnya, apa yang dimaksud dengan teknologi finansial atau yang kita sebut seterusnya dengan fintech? Secara simpel, fintech adalah perpaduan keuangan dan teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan, menyederhanakan, dan menawarkan cara-cara baru untuk perbankan digital, ATM, transfer uang antarbank beda negara, aplikasi mobile, e-commerce, mata uang kripto, dan alternatif pinjaman. 

Fintech tak hanya untuk perusahaan besar, bank, atau institusi finansial lainnya, tapi juga untuk memberdayakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar bisa bekerja lebih efisien, hemat, menambah modal, dan tumbuh lebih cepat.

Fintech berinovasi di setiap langkah, seringkali melalui proposisi nilai baru seperti produk yang fleksibel dan cara yang lebih baik untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh, misalkan, UKM-UKM yang kesulitan mendapatkan akses pembiayaan atau pengguna yang berpenghasilan rendah. 

Fintech juga membuat layanan keuangan menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses; meningkatkan pengalaman pelanggan dan mempercepat penggunaan dan keterlibatan; membangun landasan---termasuk verifikasi identitas secara digital agar lebih mudah, due diligence pelanggan yang kolaboratif, berbagi data, dan skema pembayaran---yang dapat mengakselerasi sejumlah layanan keuangan.

Namun demikian peluang yang sangat besar dan jumlah pengusaha yang ingin investasi membangun perusahaan fintech tidak diimbangi dengan jumlah developer aplikasi fintech yang memadai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun