Mohon tunggu...
Widiyasa Ary Saputra
Widiyasa Ary Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Selalu Semangat dan Bekerja Keras

Bekerja di sebuah Bank Daerah di Bali, kini saya juga sedang menekuni sebagai seorang pengusaha dan menekuni investasi di bidang saham dan property

Selanjutnya

Tutup

Money

Corona dan IHSG

29 Maret 2020   19:03 Diperbarui: 29 Maret 2020   19:02 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Om Swastiastu..

Salam kenal para pembaca... 

Perkenalkan nama saya I Ketut Widiyasa Ary Saputra yang dimana selain saya sebagai seorang karyawan sebuah Bank Daerah di pulau Bali, saya juga sekarang sedang kuliah di UNMAS Gianyar, kelas Akutansi A UNMAS Gianyar.

Artikel ini saya buat selain untuk melengkapi nilai UTS juga untuk menjawab kekhawatiran masyarakat khususnya para infestor saham yang kini sedang dalam fase negatif akibat pandemi wabah virus Covid yang menyerang hampir seluruh negara di dunia.

dimana kita tau IHSG saat ini masih mengikuti gelombang asia yang masih dibuka di zona merah, berbeda dengan Australia yang kini dibuka di zona positif sebelumnya.

Apa dampak Corona bagi IHSG??? 

kita tau bahwa akibat Pandemi Virus Corona Indeks saham rontok, rupiah terperosok dan pelaku sektor riil berteriak susah berusaha. Otoritas pemerintah membuat sejumlah prediksi. Ekonomi Indonesia bisa masuk dalam skenario terburuk jika tidak mengatasi dengan benar pandemi ini. 

Pada perdagangan Selasa kemarin (24/3), indeks harga saham gabungan ditutup turun 1,3 % di level 3.937, IHSG telah menyentuh posisi terendahnya sepanjang delapan tahun terakhir. IHSG sempat jatuh di level 3.000 yakni pada 24 Juni 2012 di posisi 3.955,58.

Bagaimana Solusinya???...

Kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis beberapa kebijakan. Diantaranya, Trading Half atau pembekuanselama 30 menit jika IHSG turun 5%. Hal ini terjadi pertama kali sepanjang sejarah pasar modal terjadi pada hari Kamis 12 Maret 2020 kemarin dan sudah terjadi lima kali sejak saat itu.

Selain itu pihak OJK juga meminta PT. Bursa Efek Indonesia dan BI Real Time Gross Settelment (BI-RTGS) untuk mengurangi jam oprasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun