Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Tiang Listrik Jadi Tempat Ngecas Kendaraan Listrik, Emang Bisa?

11 Januari 2024   20:38 Diperbarui: 11 Januari 2024   20:43 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu tiang listrik untuk pengisian daya kendaraan listrik di Jakarta (Sumber: pln.co.id)

Tiang listrik dimanfaatkan jadi tempat pengisian daya kendaraan listrik? Nah, ini baru oke dan keren. PLN pun sudah mulai mengembangkan ide tersebut.

Daripada tiang listrik digunakan sebagai tempat iklan sedot WC atau dipasang poster kampanye yang akhirnya nyampah dan tak sedap dipandang mata, maka pemanfaatan sebagai tempat ngecas kendaraan listrik patut diapresiasi.

Seperti dinukil dari laman pln.co.id, baru-baru ini PT PLN telah membangun prototype Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang memanfaatkan tiang listrik. Saat ini, sudah ada 3 lokasi SPKLU tiang listrik yang beroperasi di Jakarta.

Sejauh ini, SPKLU yang sudah hadir dan mulai dikenal masyarakat adalah yang berlokasi di area halaman Kantor PLN di berbagai daerah. SPKLU, termasuk juga yang dioperasikan oleh swasta, biasanya juga terdapat di area perkantoran, parkiran mal hingga hotel.

Namun, harus diakui bahwa jumlah keseluruhan SPKLU di Indonesia masih jauh dari cukup untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang ideal.

Semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil, dibutuhkan lebih banyak lagi SPKLU di lokasi-lokasi yang strategis.

Sumber: unsplash.com/zaptec
Sumber: unsplash.com/zaptec

Memang biasanya pemilik kendaraan listrik juga memasang piranti kelistrikan di rumahnya untuk ngecas, tapi keberadaan SPKLU di tempat-tempat umum juga sangat dibutuhkan jika sewaktu-waktu pemilik kendaraan listrik melakukan perjalanan jauh dan perlu ngecas di jalan.

Untuk mobil listrik saja, memiliki jarak tempuh dari mulai 200 kilometer hingga 500-an kilometer per 100 persen baterai, tergantung merk dan tipe mobil.

Jadi misalnya start dari rumah di Jakarta dengan kapasitas 100 persen baterai, maka jika hendak melakukan perjalanan sampai ke Bandung, atau untuk muter-muter digunakan sebagai kendaraan operasional di Jabodetabek, tentu lebih aman jika banyak titik pengisian daya yang bisa diandalkan sewaktu-waktu.

Pemanfaatan tiang listrik sebagai SPKLU juga bakal kian menumbuhkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Sejauh ini terbukti bahwa kendaraan listrik lebih hemat biaya dan menjadi pilihan terbaik untuk mengurangi emosi karbon. Tak lagi mengandalkan BBM yang kian lama kian mahal dan terbatas.

Meskipun masih ada pro kontra soal apakah kendaraan listrik benar-benar ramah lingkungan mengingat proses produksinya disinyalir masih menghasilkan karbon, tetapi paling tidak ketika berada di tangan pengguna untuk mendukung mobilitas jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan BBM.

Nah, penambahan jumlah stasiun pengisian daya tentu mutlak dilakukan. Hanya saja, mesti ada catatan bagi PLN jika hendak memperbanyak titik SPKLU tiang listrik ini. Tentu tidak semua lokasi bisa dijadikan SPKLU tanpa memperhitungkan faktor lokasi dan keamanan.

Titik lokasi sebaiknya berada di tempat yang aman dan mudah dijangkau, misal dekat dengan perkantoran, kampus atau sekolah, hingga taman atau ruang terbuka hijau. Tiang listrik yang digunakan sebaiknya juga memiliki area parkir yang cukup bagi kendaraan yang ngecas dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Ngecas di SPKLU Kantor PLN (foto: widikurniawan)
Ngecas di SPKLU Kantor PLN (foto: widikurniawan)

Faktor keamanan pastinya juga menjadi pertanyaan bagi masyarakat, termasuk kemungkinan adanya tangan jahil. Baik keamanan fasilitas milik PLN itu sendiri maupun keamanan bagi si pemilik kendaraan.

Ya, bagaimanapun ngecas kendaraan listrik tentu perlu waktu tidak sebentar. Umumnya pemilik kendaraan listrik akan meninggalkan kendaraan yang sedang diisi daya, entah itu ditinggal nongkrong ngopi, jalan-jalan atau sembari menyelesaikan pekerjaan.

Maka pemilihan lokasi yang dekat dengan fasilitas publik lainnya perlu menjadi prioritas. Selain juga agar lebih memudahkan bagi pengguna untuk mencari titik tersebut.

Eh iya, apakah ngecas di SPKLU tiang listrik gratis?

Ya bayarlah, mosok gratis. Seperti halnya SPKLU yang berada di area Kantor PLN, sebelum ngecas pengguna bisa melakukan scan QR code yang tersedia, melakukan pembayaran melalui dompet digital dan melakukan charging sesuai dengan jumlah KwH yang diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun