Mohon tunggu...
Widi Handoko
Widi Handoko Mohon Tunggu... Konsultan - Statistisi Ahli Muda

Data untuk kita

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Proyeksi Penduduk 100 Tahun Merdeka

12 Oktober 2018   09:30 Diperbarui: 12 Oktober 2018   09:39 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dilihat dari kelompok umur lansia, pada tahun 2018 jumlah penduduk lansia di Indonesia sebanyak 26 juta jiwa, meningkat hampir tiga kali pada 2045 menjadi 63 juta jiwa. Lansia menurut World Health Organisation (WHO) adalah seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas. 

Secara alamiah lansia akan mengalami penurunan fungsional dan kesehatan. Penurunan fungsional pada lansia berarti juga penurunan produktifitas dalam hal bekerja, yang tentunya mempengaruhi kondisi ekonomi lansia. Untuk itu perlu disiapkan jaminan pensiun atau jaminan hari tua bagi pekerja saat ini, hal ini penting untuk masa tua mereka yang agar tidak mengalami masalah ekonomi. 

Mirisnya, jika dilihat data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per Agustus 2018 baru ada 48,4 juta pekerja yang terdaftar, sangat jauh dibawah jumlah orang bekerja pada Februari 2018 yang sebanyak 127,07 juta orang.  

Selanjutnya, penurunan kesehatan pada lansia maksudnya lansia menjadi lebih mudah sakit, untuk itu lansia seharusnya memiliki jaminan kesehatan yang memadai. Namun berdasarkan data Susenas Maret 2017 jumlah penduduk yang memiliki jaminan kesehatan baru 66,5 persen, jauh dari target Nasional yaitu 100 persen pada 2019.

Selain itu, masalah lain yang dihadapi lansia adalah kondisi psikologis. Makin mengecilnya jumlah anggota rumah tangga, yang makin mengarah kepada keluarga inti, membuat lansia kurang mendapat perhatian. Tidak sedikit lansia saat ini dititipkan ke panti jompo, karena ketiadaan waktu keluarganya untuk merawat. Padahal dengan berada ditengah-tengah keluarga dapat mengurangi beban psikologis lansia tersebut. 

Dengan mengetahui hal ini pemerintah dapat mengambil kebijakan yang mengarah pada perbaikan kondisi lansia di masa mendatang. Meningkatkan kepesertaan jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kesehatan serta penanaman kembali nilai-nilai kebersamaan dalam keluarga dapat menjadi solusinya.

Proyeksi juga menunjukkan puncak bonus demografi akan dialami Indonesia pada tahun 2021-2022, dan berakhir pada tahun 2037. Secara matematis, bonus demografi terjadi ketika nilai rasio ketergantungan kurang dari 50. Rasio ketergantungan adalah perbandingan jumlah penduduk usia produktif yaitu penduduk usia 15-64 tahun dengan jumlah penduduk usia non produktif yaitu penduduk usia 0-14 tahun dan penduduk usia 65 tahun lebih. Perlu dicatat, Bonus demografi hanya akan datang sekali dalam sejarah sebuah Negara.

Bonus demografi sejatinya adalah peluang sebuah Negara untuk melakukan akselerasi pembangunan, namun demikian peluang tersebut dapat menjadi sebuah ancaman jika tidak dikelola dengan benar. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang banyak, seharusnya sebuah Negara mampu menumbuhkan ekonominya menjadi lebih cepat, namun demikian kualitas penduduk menjadi penentu keberhasilan dalam mengambil peluang tersebut. 

Salah satu parameter kualitas penduduk tercermin dari pendidikan. Di Indonesia, penduduk usia 15 tahun ke atas pada tahun 2017 baru 36,00 persen yang memiliki ijazah SMA/sederajat atau Perguruan tinggi, sisanya 21,84 persen memiliki ijazah SMP/sederajat, 27,83 persen memiliki ijazah SD/sederajat, bahkan masih ada 14,34 persen yang tidak memiliki ijazah.

Selain penyiapan SDM, penyiapan dunia kerja menjadi hal penting lainnya dalam memanfaatkan momentum Bonus demografi. Berdasarkan rilis data ketenagakerjaan Februari 2018 di Indonesia jumlah orang bekerja ada sebanyak 127,07 juta jiwa, dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 69,20, jika dirinci menurut jenis kelamin TPAK laki-laki sebesar 83,01 dan perempuan 55,44. Selanjutnya, penganggur ada sebanyak 6,87 juta jiwa, dengan tingkat pengangguran terbuka 5,13. 

Berdasarkan data tersebut dapat diketahui, pertama masih rendahnya partisipasi perempuan dalam dunia kerja dan kedua masih banyak lapangan pekerjaan yang perlu diciptakan. Dengan mengetahui gambaran SDM dan ketenagakerjaan saat ini sudah sepatutnya dilakukan percepatan peningkatan SDM dan penciptaan lapangan, agar bonus demografi tidak berubah menjadi bencana demografi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun