Mohon tunggu...
Widi Admojo
Widi Admojo Mohon Tunggu... Guru - Widiadmojo adalah seorang guru, tinggal di Kebumen

sedikit berbagi semoga berarti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Bolehkah Orangtua Siswa Protes terhadap Guru?

21 Oktober 2019   19:41 Diperbarui: 22 Oktober 2019   12:12 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pertemuan orangtua dan guru (Sumber: www.edumor.com)

Bila sekolah tidak memberikan informasi tentang peraturan akademiknya, maka orangtua siswa berhak untuk menanyakan, dan pihak guru atau sekolah memiliki kewajiban untuk menjelaskan seterang-terangnya tentang peraturan akademik yang ada di sekolah. 

Anda saja orangtua tidak mengetahui peraturan akademik, maka risikonya adalah bila terjadi perlakuan yang kurang benar terhadap anak kita di sekolah terkait dengan bidang akademiknya, kita tidak memiliki pengetahuan untuk menilai atau memonitornya. Akibatnya bisa fatal, anak kita bisa menjadi korban perlakuan yang kurang benar, dan orangtua ternyata membiarkan karena tidak tahu.

orangtua berhak tahu, tentang pelayanan pendidikan yang ada di sekolah melalui sosialisasi | dokpri
orangtua berhak tahu, tentang pelayanan pendidikan yang ada di sekolah melalui sosialisasi | dokpri
Kedua, orangtua murid perlu memahami pula tata cara penilaian, standar minimal ketuntasan, dan berapa kali anak kita harus mengikuti ulangan atau ujian. 

Dengan demikian selaku orangtua dapat mengkondisikan anak untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait dengan program-program kegiatan yang ada di sekolah. Termasuk standar minimal ketuntasan yang harus dicapai, standar operasional guru dalam memberikan penilaian serta kode etik guru dalam melaksanakan pembelajaran. 

Semakin tahu banyak tentang beberapa informasi sekolah, maka akan semakin baik pula orangtua dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada anak.

Ketiga, ada baiknya orangtua juga memahami berbagai regulasi dan Undang-Undang yang mengatur tentang pendidikan dan perlindungan anak.  

Hal ini tidak bermaksud untuk memberikan tekanan dan pengawasan yang kontra produktif terhadap sekolah, tetapi justru untuk menjamin agar anak kita memang mendapat perlakuan pendidikan yang benar. 

Pemahaman yang cukup tentang berbagai regulasi ini juga untuk menghindari munculnya sikap asal protes, atau protes yang tidak memiliki dasar dari orangtua kepada guru di sekolah. 

Akan tetapi pemahaman tentang berbagai aturan di sekolah selain bermanfaat untuk lebih menjamin pelayanan pendidikan yang benar, tetapi juga menjadi pagar pengaman bagi sekolah agar tidak semaunya sendiri dalam memperlakukan pendidikan kepada siswanya.

Akan tetapi cara menyampaikan protes atau cara menyampaikan pertanyaan, tentu sebaiknya mempergunakan cara-cara yang berbudaya dan beretika. Apapaun permasalahannya sebaiknya yang dikedepankan agalah cara-cara yang terhormat dan beretika. 

Pertanyaan barangkali dapat dimulai dari menyampaikan permohonan untuk mendapatkan pemahaman tentang sesuatu yang dianggap "janggal" oleh orangtua. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun