Mohon tunggu...
Wida Reza Hardiyanti
Wida Reza Hardiyanti Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti dan konsultan

Berkarir sebagai peneliti ekonomi, hukum, dan sosial. Saat ini aktif sebagai konsultan dalam beberapa proyek penelitian dan pembangunan ekonomi. Hobi menulis, membaca, menonton film, dan bercengkrama bersama keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Dilema Ibu Pekerja di Indonesia: Karir atau Mengurus Anak?

13 November 2022   04:47 Diperbarui: 30 November 2022   21:24 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kekerasan Pengasuh pada Anak Majikan Berujung Bui (Sumber: Portal berita online, 2021)

Solusi instan yang ditempuh para ibu pekerja mengenai permasalahan ASI ekslusif adalah memberikan susu formula. 

Sementara itu, solusi bagi perawatan anak adalah menitipkan pengasuhan anak pada anggota keluarga, mempekerjakan pengasuh (baby sitter), atau tempat penitipan anak.

Permasalahan ASI Eklusif dan Perawatan Anak

Beberapa orang memberikan solusi dari permasalahan ASI eksklusif dengan cara menyarankan ibu pekerja memompa ASI (pumping) dan menyimpannya dalam kulkas. 

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua perempuan dapat melakukan pumping, beberapa di antaranya tidak dapat mengeluarkan ASI meskipun diupayakan untuk pumping. Hal ini dapat disebabkan ASI yang terlampau sedikit jumlahnya, faktor genetik, konsumsi makanan, dll.

Tak hanya masalah ASI, permasalahan lain yang perlu diselesaikan oleh ibu pekerja adalah pengasuhan anak. Tak adanya ruang merawat anak di kantor menyebabkan ibu pekerja tak mampu memberikan pengasuhan optimal saat masa emas tumbuh kembang anak (golden age). Hal ini berisiko menyebabkan kurang optimalnya perkembangan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual anak.

Bila kita telaah lebih dalam lagi, kompetensi dari pengasuh (baby sitter) anak di Indonesia juga masih minim. Mayoritas hanya berpendidikan menengah ke bawah (SD, SMP, atau SMA) dan banyak di antaranya yang tidak memiliki sertifikasi pengasuhan anak. Faktor tersebut menyebabkan pengasuhan anak menjadi tidak optimal dan kurang sesuai dengan yang diharapkan.

Risiko yang timbul dari pengasuhan anak yang dilakukan oleh pengasuh yaitu anak menjadi rentan mengalami kekerasan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa terdapat 2.281 pengaduan kasus kekerasan anak pada tahun 2021, termasuk laporan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh.

Pengasuh Menganiaya Anak Majikan  (Sumber: Portal Berita Online, 2020 )
Pengasuh Menganiaya Anak Majikan  (Sumber: Portal Berita Online, 2020 )

Kasus kekerasan pengasuh terhadap bayi 9 bulan di Jakarta yang terekam CCTV, sang pengasuh memukul bayi asuhannya yang masih berusia 9 bulan setiap pagi karena menangis saat diberikan susu formula.

Kasus lain juga terjadi di Cengkareng ketika pengasuh melakukan kekerasan terhadap tiga orang balita (bayi 1,5 tahun dan dua bayi kembar) yang diasuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun