"Ahmad Dhani Kritik Ariel NOAH Soal Gugatan UU Hak Cipta, Serukan Dialog dengan DPR untuk Solusi Adil"
Baru-baru ini, Ahmad Dhani memberikan kritik keras terhadap Ariel NOAH dan beberapa musisi lainnya yang menggugat Undang-Undang (UU) Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dhani menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang terlalu kekanak-kanakan. Menurutnya, masalah tersebut seharusnya dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas lebih matang, bukan justru menggugat ke MK.
Dhani juga mengomentari sikap Ariel yang dianggapnya tidak mempertimbangkan nasib para pencipta lagu terkait dengan pembayaran royalti. Ahmad Dhani sendiri lebih mendukung konsep direct license, yaitu sistem di mana pencipta lagu memberikan izin langsung tanpa melibatkan perantara seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Hal ini, menurutnya, akan lebih menguntungkan bagi para musisi.
Menanggapi kritik tersebut, Ariel NOAH tidak membalas dengan emosi. Ia justru menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekannya terbuka untuk berdiskusi dengan DPR demi mencari solusi terbaik terkait UU Hak Cipta. Ariel mengatakan bahwa ada banyak jalur yang bisa ditempuh untuk mencapai penyelesaian yang komprehensif mengenai masalah ini.
Sementara itu, Ahmad Dhani, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, menyatakan bahwa dirinya berencana untuk segera menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta ke DPR setelah usulan-usulan dari musisi lainnya terkumpul. Dalam hal ini, Dhani menekankan bahwa regulasi yang diusulkan hanya akan mengatur masalah hak cipta antara pencipta lagu dan penyanyi, tanpa melibatkan pihak lain seperti event organizer (EO).
Perdebatan ini mencerminkan ketegangan yang terus berkembang antara musisi dan pihak terkait mengenai mekanisme pembayaran royalti serta interpretasi terhadap UU Hak Cipta yang berlaku saat ini. Dalam perbincangan ini, terlihat jelas bahwa ada perbedaan pandangan yang mendalam mengenai bagaimana hak cipta seharusnya diatur untuk kepentingan semua pihak yang terlibat.
Perdebatan antara Ahmad Dhani dan Ariel NOAH semakin memanas terkait dengan pembahasan UU Hak Cipta Musik yang kini tengah menjadi perhatian publik. Kritikan yang dilontarkan Ahmad Dhani tidak hanya berhenti pada masalah pergaulan Ariel, tetapi juga pada keputusannya untuk menggugat UU Hak Cipta ke MK. Menurut Dhani, langkah tersebut justru mencerminkan ketidaktahuan Ariel tentang bagaimana seharusnya hak cipta diatur. Dhani juga menyatakan bahwa, daripada hanya mengandalkan gugatan ke MK, sebaiknya para musisi fokus pada pendekatan yang lebih konstruktif melalui saluran yang sah, seperti DPR, untuk melakukan perubahan yang lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dhani juga menyinggung masalah yang lebih luas tentang distribusi royalti di industri musik Indonesia, yang menurutnya belum sepenuhnya adil. Ia berpendapat bahwa pembayaran royalti kepada pencipta lagu sering kali terhambat oleh sistem yang rumit, seperti peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yang sering kali mengurangi pendapatan yang seharusnya diterima oleh musisi. Dalam hal ini, Dhani lebih mendukung sistem direct license yang memungkinkan pencipta lagu untuk memberikan izin langsung kepada pengguna karya mereka tanpa harus melalui perantara.
Di sisi lain, Ariel NOAH yang merasa didorong oleh niat baik untuk mencari solusi yang lebih adil, menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekannya siap untuk berdialog dengan DPR. Ariel menjelaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai pihak untuk membahas ketidakpuasan terkait UU Hak Cipta. Ia menekankan bahwa tidak ada niat untuk menentang sistem hak cipta, melainkan untuk memperbaiki ketimpangan yang terjadi dalam pembagian royalti dan memastikan bahwa para pencipta lagu dan musisi mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima.
Sementara itu, sebagai anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani berencana untuk mengajukan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang lebih berpihak kepada para pencipta lagu dan penyanyi. Dhani berharap bahwa RUU tersebut dapat memberikan regulasi yang lebih jelas dan adil, serta menghindari campur tangan pihak lain yang tidak relevan, seperti event organizer (EO).
Perdebatan ini semakin mencerminkan ketegangan yang terjadi di dunia musik Indonesia, yang tidak hanya soal pembagian royalti, tetapi juga tentang bagaimana hukum dan regulasi terkait hak cipta seharusnya dijalankan dengan lebih transparan dan adil. Pihak-pihak yang terlibat berusaha mencari solusi terbaik untuk memastikan bahwa hak musisi dan pencipta lagu tetap dihargai, namun perbedaan pandangan mengenai mekanisme pengaturan hak cipta tetap menjadi tantangan besar bagi industri musik tanah air.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI